Warga Sei Panas Pertanyakan Proposal Dana MTQH, Ini Penjelasan Panpel Kegiatan

1 day ago 5
mtqh sei panasPanitia MTQH Sei Panas memberikan klarifikasi terkait proposal penyelenggaraan MTQH di Sei Panas. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Warga Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota keberatan dengan adanya pungutan dari kelurahan. Pungutan tersebut untuk bantuan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) tingkat kelurahan.

Salah seorang warga Sei Panas, (nama disamarkan-red) mengatakan biasanya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menganggarkan biaya MTQH. Namun pihak kelurahan meminta proposal kepada warga.

“Kenapa minta proposal ke masyarakat, pemerintah kan sudah menganggarkan anggaran untuk ini semua,” ujarnya kepada AlurNews.com, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan kalau memang tidak ada anggaran, menurutnya MTQH tidak perlu digelar. Daripada ujung-ujungnya minta bantuan proposal ke masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

“Saya gk dpt info itu, silahkan konfirmasi pd ybs,” ujar Amsakar melalui pesan WhatsApp, Senin (10/2/2025).

Seperti diketahui Acara MTQH Tingkat Kelurahan Sungai Panas ini akan digelar di Masjid Jami’ Al-Hikmah Kampung Melayu Sungai Panas, Senin (10/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) MTQH Kelurahan Sei Panas Tahun 2025, Sofwan saat dikonfirmasi membantah adanya proposal pungutan biaya pelaksanaan MTQH kepada masyarakat setempat.

Melainkan proposal tersebut untuk bantuan biaya akomodasi operasional peserta MTQH tingkat Kelurahan yang akan ditandingkan lagi ke tingkat kecamatan.

“Nah proposal itupun bukan untuk seluruh masyarakat. Melainkan hanya perangkat RW saja. Paling ada lima atau enam proposal,” kata Sofwan di Aula Kantor Lurah Sungai Panas, Senin (10/2/2025) sore.

Ia menegaskan proposal bersifat sukarela saja untuk membantu operasional peserta. Tidak bersifat paksaan dan wajib diberikan.

“Bersifat sukarela ke donatur atau ke personal tertentu. Misalnya perangkat RW saja. Sumbangannya itu diberikan setelah acara MTQH kelurahan dan yang ikut di kecamatan. Anak-anak itukan mengikuti perlombaan butuh transportasi dan akomodasi ke lokasi acara. Hal itu tak ada diakomodir pemerintah,” kata Sofwan.

Diakuinya untuk anggaran kegiatan saat pelaksanaan MTQH sudah dianggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Anggaran dari pemerintah hanya murni untuk acara, seperti tenda, kursi, sound system dan lainnya.

“Selama ini pun bahkan donatur-donatur itu meminta proposalnya. Karena mereka akan memberikan bantuan. Ini kebijakan panitia. Setiap tahunnya ada,” ujarnya.

Ketua RW 01 Kampung Melayu Bukit Jodoh, Chadirun mengaku tak ada memberikan proposal ke warga. Proposal tersebut hanya lingkup RW saja.

“Warga saya ada 10 orang yang ikut lomba. Jadi kami maju untuk mendukung prestasinya. Kami dukung kok proposal itu. Kalau saya ada dana saya sumbangkan. Kalau tidak dari kas,” kata pria yang akrab disapa Irun ini.

Di tempat yang sama, Ketua RW 03 Taman Buana Indah, Muhammad Ali juga mengatakan tidak pernah memungut biaya MTQH kepada masyarakat. Proposal tersebut untuk membantu operasional anak-anak.

“Paling tidak untuk hadiah dan transportasi. Dan kami tidak memberikan kepada masyarakat. Hanya lingkup RW yang sifatnya sumbangsih,” katanya. (Roma)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |