Polemik Central Hills, Amsakar: Pengembang Harus Patuhi Aturan

3 days ago 12
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad menegaskan setiap pengembangan harus mematuhi site plan, atau tata letak fisik dan penggunaan lahan untuk suatu proyek perumahan yang telah diberikan.

Penyataan ini muncul setelah adanya polemik pembangunan masjid di perumahan Central Hills di Kecamatan Batam Kota. Adapun site plan yang dimaksud diantaranya penyediaan fasilitas umum, dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah.

“Pengembang itu harus taat pada site plan, kalau itu dilakukan saya rasa itu tak ada problem yang muncul,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).

Terlebih, kata Amsakar, penghuni di perumahan itu mayoritas umat Islam. Maka sudah selayaknya pembangunan rumah ibadah (masjid) bisa menjadi perhatian serius.

“Saya juga sampaikan ke Harianto (Ketua Pembangunan Masjid) dan Pak Bambang, saya juga sudah kontak Pak Rudi agar tuan-tuan fasilitasi bertemu dengan pengembang. Terlebih sebentar lagi mau masuk bulan puasa. Kalau dimungkinkan harapan kita ada rumah ibadah di situ,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Pembangunan Mesjid Perumahan Central Hills, Harianto menyebutkan, kemarin, Kamis (6/2) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) sudah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak pengembang dan OPD terkait di ruang rapat Sekda Batam.

Ia juga menyambut baik langkah mediasi yang diambil oleh Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid untuk menyelesaikan polemik pendirian masjid di kawasan tersebut. Mengingat dari empat proyek perumahan yang dibangun Central Group satupun tidak memiliki Fasos/Fasum untuk tempat ibadah.

“Jangankan masjid, musala pun tak ada. Kami butuh ketegasan pemerintah daerah. Harus dibuka juga fatwa planologinya. Harus ikuti aturan Fasum dan Fasos. Jangan dilarikan ke ruang terbuka hijau,” ungkap Harianto, sekaligus perwakilan warga Central Hills,

Apalagi, lanjut dia, selama pelaksanaan bulan suci Ramadan para warga muslim di Perumahan Central Hills masih bingung ingin melaksanakan Salat Tarawih. Pasalnya, tidak ada masjid terdekat perumahan.

“Kami Salat Tarawih di mana tak ada masjid terdekat. Kalau jauh gimana anak-anak kami. Kalau orangtunya kerja malam, jelas anaknya tak bisa tarawih. Ini kebutuhan krusial yang kami ingin dapatkan dari pemerintah,” sebut Harianto.

Warga perumahan itu berharap pertemuan atau rapat yang digelar hari Kamis (6/9/2025) ini bisa mendapat solusi yang terbaik untuk warga Perumahan Central Hills. Pasalnya dalam 24,9 hektare lahan perumahan, tidak ada lahan untuk membangun Masjid sebagai tempat ibadah.

“Dalam 24,9 hektare kami minta lahan fasos untuk mendirikan masjid. Pihak BP Batam saja sudah mengungkapkan bahwa ada sekitar 9,207.2 m² menjadi fasilitas perumahan. Dan kami juga diminta untuk berkomunikasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap dalam pertemuan dengan Sekda Batam, pihak Perkimtan dan unsur instansi terkait mempertanyakan ke pihak pengembang atau pemilik lahan dimana 9,207.2 m² yang menjadi fasilitas perumahan.

Karena ketika dijelaskan oleh pihak pengembang Central Group. Dari 9,207.2 m2, akan dibangun menjadi kolam renang atau club house seluas 2000m² dan satu lapangan basket untuk 10 cluster. Kemudian sisanya sekitar 7.000 m2 dilarikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman-taman. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |