Komisi II DPRD Batam Gelar RDP Bahas Harga dan Distribusi LPG 3 Kg

1 day ago 7
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) terkait gas elpiji 3 kg pada Senin (10/2/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Senin, (10/2/2025), terkait permasalahan harga dan distribusi gas LPG 3 kg. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda.

Dalam rapat ini membahas terkait harga subsidi gas elpiji 3 kg tidak boleh lebih dari Rp 20 ribu. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

“Memang kami sedang menunggu apakah itu Permen atau apa, artinya Batam akan segera menyesuaikan. Karena di Batam sekarang ini Rp21 ribu itu yang ada SK Wali Kota dan pengumuman melalui Kadis,” kata Yunus usai memimpin rapat.

Dalam rapat berikutnya pihaknya akan memanggil seluruh pemangku kepentingan. Termasuk Hiswana Migas, yang belum memenuhi panggilan DPRD Batam hari ini.

“Tadi kan sudah kami sampaikan secara tertulis bahwa aturan itu belum, jadi belum bisa (turun) masih mengacu kepada SK Wali Kota itu,” katanya.

DPRD Kota Batam akan memperjuangkan penyesuaian harga agar sesuai dengan kebijakan nasional. Jika dalam rapat lanjutan ditemukan kendala, DPRD Batam tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini.

“InsyaAllah (turun) kami perjuangkan itu. Maka rapat selanjutnya dipanggil pihak-pihak terkait, kalau di rapat nanti terbentur, kemungkinan DPRD Batam akan membentuk Pansus,” katanya.

Selain itu, Yunus juga menyoroti pentingnya subsidi tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau orang miskin, itu hak dia. Tapi kalau bukan orang miskin, itu berdosa kalau menggunakan gas 3 kg karena bukan haknya,” tegasnya.

Menjelang Ramadan, DPRD Batam ingin memastikan tidak ada gejolak atau kelangkaan gas. Yunus memastikan bahwa DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan harga gas elpiji 3 kg agar kebijakan subsidi berjalan sesuai peruntukannya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Komisi II DPRD Kota Batam, Setya Putra Tarigan mengaku saat turun ke lapangan gas LPG 3 kg bersubsidi dijual di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di kawasan Bengkong.

Dalam hal ini, ia mempertanyakan peran pemerintah daerah dan Disperindag dalam mengawasi distribusi gas bersubsidi. Menurutnya pengawasan LPG 3 kg seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Namun, dalam praktiknya, wewenang tersebut tampaknya hanya diberikan kepada agen sebagai penyalur utama, yang bukan merupakan lembaga resmi pemerintah.

“Agen itu bukan lembaga, mereka pengusaha. Kalau semua diserahkan ke agen, bukankah ini menjadi monopoli? Artinya ada permainan di sini,” katanya.

Setya menyoroti bahwa kondisi ini membuka celah penyimpangan distribusi, di mana gas subsidi justru dijual ke pihak yang tidak berhak. Bahkan, ia mengungkap adanya praktik penjualan gas di malam hari menggunakan kendaraan seperti becak untuk disalurkan ke luar area yang seharusnya mendapat subsidi.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Batam berencana mengadakan pertemuan dengan semua yang terlibat dengan pendistribusian LPG 3 Kg.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Syafei, Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, Anggota Komisi II lainnya seperti, Muhammad Syafei, Gabriel A. Sianturi, Umi Kalsum, H Sulaiman, Setia Putra Tarigan, Kamaruddin dan Yefri. Turut hadir juga Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau dan Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam Hasyemi.

Menanggapi hal ini, Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam Hasyemi, memastikan pasokan LPG 3 Kg di Batam dalam kondisi aman.

“Alhamdulillah, kondisi di Batam relatif baik dibandingkan daerah lain, terutama di Jawa. Kami berharap distribusi tetap lancar hingga masa Satgas Ramadan – Idul Fitri, agar masyarakat mudah mendapatkan gas di pangkalan resmi Pertamina,” ujar Gilang.

Terkait penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer, Pertamina masih menunggu arahan dari pemerintah.

“Sebagai operator, kami akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan, baik dari pusat maupun daerah,” katanya. (Rul)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |