Tunggu Surat Resmi Dari Pusat, Pemko Batam Siap Lantik CASN 2024

3 weeks ago 19
Portal Liputan Hot Sore Jitu Terpercaya
Sekda Batam Jefridin memberi pengarahan kepada ASN Disdik Batam jelang PPDB. (Foto: diskominfo batam)

AlurNews.com – Pemerintah pusat mempercepat pengangkatan CASN 2024. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025) lalu. Keputusan ini diambil untuk mempercepat pengisian kebutuhan tenaga ASN di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan kesiapan untuk melantik Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 begitu surat keputusan resmi diterima dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, memastikan segala persiapan, termasuk anggaran, telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sampai detik ini, suratnya belum kami terima. Tapi, sesuai dengan agenda Pemko Batam, kita sudah siap untuk melantik CASN. Anggarannya juga sudah ada,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Pemko Batam tidak mengalami kendala terkait pengangkatan CASN ini. Semua tergantung pada perintah dari pemerintah pusat.

“Kita hanya menunggu SK dan NIP. Begitu ada perintah, kita sudah bisa melantik,” ujarnya.

Terkait anggaran, seluruh biaya telah disusun sesuai ketentuan. Untuk CPNS, penggajian mengikuti aturan dengan besaran 80 persen dari gaji pokok.

Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selain gaji pokok, mereka juga akan menerima tambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“Anggarannya saya tidak hapal detailnya, tapi yang jelas sudah sesuai ketentuan. Untuk CPNS, gaji 80 persen, sedangkan PPPK juga mendapatkan tambahan TPP. Jumlah totalnya cukup besar,” kata dia.

Di Batam, jumlah CASN yang akan dilantik meliputi 83 CPNS dari total formasi 86 yang tersedia. Sementara itu, untuk PPPK, dari 2.300 formasi yang dibuka, sebanyak 1.900 orang dinyatakan lulus seleksi.

Jefridin memastikan bahwa kesiapan anggaran di Batam tidak akan mengganggu efisiensi keuangan daerah.

“Anggaran ini sudah disiapkan dalam APBD, dan tidak berpengaruh terhadap efisiensi,” tambahnya.

Proses pelantikan hanya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Batam, Hasnah, mengatakan pihaknya akan segera memberikan informasi setelah surat resmi diterima.

“Kita tunggu surat resmi dari KemenPAN-RB, nanti kalau sudah dapat saya infokan,” katanya. (rul)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |