AlurNews.com – Upaya untuk mewujudkan daya tampung sesuai dengan aturan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 pada per tengahan tahun ini. Langkah pertama yang dilakukan adalah mendata total daya tampung di setiap sekolah.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan SPMB merupakan pengganti PPDB. Pada SPMB, terdapat 4 jalur pada sistem SPMB 2025, meliput jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Pertama jalur domisili atau dulu dikenal dengan nama zonasi. Jalur ini tetap memprioritaskan calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah atau yang ditetapkan oleh aturan pemerintah.
Jalur ini menyediakan kuota 70 persen untuk jenjang SD, dan 40 persen untuk jenjang SMP.
Kedua jalur afirmasi atau jalur khusus bagi mereka yang tidak mampu, atau lainnya seperti penyandang disabilitas. Pemerintah mengatur 12 persen dari daya tampung yang tersedia untuk jalur afirmasi dan untuk tingkat SMP tersedia 20 persen kuota dari daya tampung.
Ketiga adalah jalur prestasi yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan dengan bobot nilai rapor, pencapaian akademik maupun non-akademik. Pada jalur akademik diperuntukkan untuk siswa kelas VI, IX, dan XII sebagai pengganti ujian nasional dan sifatnya tidak wajib serta bukan penentu kelulusan. Selain itu, juga dapat mencakup prestasi seni, olahraga, serta kepemimpinan bagi siswa seperti osis.
Untuk jalur prestasi ini tidak berlaku untuk jenjang SD, sedangkan untuk tingkat SMP, sekolah wajib menyediakan kuota sebesar 25 persen dari daya tampung.
Keempat adalah jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Untuk mutasi tersedia 5 persen kuota dari daya tampung untuk SD maupun SMP.
“Tahun ini kami ingin berkomitmen jenjang SD negeri itu 28 siswa, dan SMP 32 orang siswa. Salah satu yang ditekankan dalam SPMB adalah ketentuan rasio per kelas harus sesuai dengan aturan,” kata Tri, Kamis belum lama ini.
Tri mengakui selama ini Batam selalu gagal memenuhi ketentuan rasio perkelas, akibat tingginya peminat ke sekolah negeri. Akibatnya sistem pendidikan tidak efektif. Satu kelas diisi bahkan capai 50 siswa.
Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah langkag mitigasi, agar bisa mengurai kepadatan pendafar di sekolah negeri pada SPMB ini.
Selain mendorong penerimaan siswa baru di sekolah swasta lebih awal, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan baru yakni berupa bantuan SPP sekolah swasta.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menggarkan bantuan SPP swasta untuk enam bulan pertama di APBD tahun 2025 ini. Rencana pemberian bantuan SPP swasta merupakan salah satu upaya dalam mengurai daya tampung di sekolah negeri.
“Seperti diketahui kita selalu over kapasitas saat penerimaan siswa baru,” kata Tri.
Pemkot Batam menyiapkan subsidi SPP sebesar Rp300 ribu untuk sekolah dasar (SD) dan Rp400 Ribu untuk sekolah menengah pertama (SMP).
Siswa yang akan menerima bantuan SPP sekolah swasta itu adalah yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
“Jadi bantuan subsidi ini khusus bagi mereka yang tidak mampu. Jadi belum semua kami akomodir. Subsidi silang ini khusus bagi yang tidak mampu, dan mau masuk ke sekolah swasta. Jadi sifatnya subsidi,” kata Tri.
Adapun alokasi yang diberikan untuk bantuan SPP sekolah swasta sekitar 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP. Angka tersebut didapatkan berdasarkan jumlah siswa yang tidak tertampung setiap tahunnya.
“Dari total semua yang tidak tertampung, kami mengambil 40 persen untuk dibantu. Total yang tidak tertampung dan masuk kategori akan diberi bantuan subsidi silang untuk iuran bulanan di sekolah swasta,” ujarnya. (rul)