AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan bantuan SPP untuk siswa yang tak diterima di sekolah negeri dan berasal dari keluarga tak mampu. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi SPP sekolah swasta sebesar Rp 300 ribu untuk SD dan Rp 400 ribu untuk SMP.
“Orang tua tidak perlu takut, bantuan SPP juga kita berikan bagi anak didik sekolah swasta. 300 ribu untuk SD dan 400 ribu untuk SMP,” ujar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai menggelar Halal Bihalal pada hari pertama masuk kerja di dataran Engku Putri Batam Center, Selasa (8/4/2025).
Diakuinya anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akan mendapatkan hak tersebut. Namun lebih spesifik kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Kalau keluarga tidak mampu, maka wajib dapat,” ujarnua.
Ia menjelaskan untuk penerapan pola bantuan SPP sekolah akan dibahas dengan satuan pendidikan swasta, mengingat bantuan tersebut ditujukan pada siswa yang tidak mampu, maka SPP ini diharapkan senilai dengan yang Disdik tetapkan.
Siswa yang akan menerima bantuan SPP sekolah swasta itu adalah yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
Adapun alokasi yang diberikan untuk bantuan SPP sekolah swasta sekitar 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP.
Terpisah, Kepalas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengaku menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun ini.
SPMB merupakan pengganti PPDB yang selama ini digunakan dalam penerimaan peserta didik baru. Tahun ini Disdik Batam berkomitmen akan melakukan sejumlah langkah mitigasi persoalan daya tampung.
Ia menyampaikan langkah pertama yang dilakukan adalah mendata total daya tampung di setiap sekolah. Tahun ini, Batam berkomitmen mampu mewujudkan daya tampung sesuai dengan aturan
Pada SPMB, terdapat 4 jalur pada sistem SPMB 2025, meliput jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Pertama jalur domisili atau dulu dikenal dengan nama zonasi. Jalur ini tetap memprioritaskan calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah atau yang ditetapkan oleh aturan pemerintah. Jalur ini menyediakan kuota 70 persen untuk jenjang SD, dan 40 persen untuk jenjang SMP.
Kedua jalur afirmasi atau jalur khusus bagi mereka yang tidak mampu, atau lainnya seperti penyandang disabilitas. Pemerintah mengatur 12 persen dari daya tampung yang tersedia untuk jalur afirmasi dan untuk tingkat SMP tersedia 20 persen kuota dari daya tampung.
Ketiga adalah jalur prestasi yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan dengan bobot nilai rapor, pencapaian akademik maupun non-akademik.
Pada jalur akademik diperuntukkan untuk siswa kelas VI, IX, dan XII sebagai pengganti ujian nasional dan sifatnya tidak wajib serta bukan penentu kelulusan. Selain itu, juga dapat mencakup prestasi seni, olahraga, serta kepemimpinan bagi siswa seperti osis.
Untuk jalur prestasi ini tidak berlaku untuk jenjang SD, sedangkan untuk tingkat SMP, sekolah wajib menyediakan kuota sebesar 25 persen dari daya tampung.
Keempat adalah jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Untuk mutasi tersedia 5 persen kuota dari daya tampung untuk SD maupun SMP.
“Tahun ini kami ingin berkomitmen jenjang SD negeri itu 28 siswa, dan SMP 32 orang siswa. Salah satu yang ditekankan dalam SPMB adalah ketentuan rasio per kelas harus sesuai dengan aturan,” kata Tri.
Tri mengakui selama ini Batam selalu gagal memenuhi ketentuan rasio perkelas, akibat tingginya peminat ke sekolah negeri. Akibatnya sistem pendidikan tidak efektif. Satu kelas diisi bahkan capai 50 siswa.
Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah langkag mitigasi, agar bisa mengurai kepadatan pendafar di sekolah negeri pada SPMB ini.
Selain mendorong penerimaan siswa baru di sekolah swasta lebih awal, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan baru yakni berupa bantuan SPP sekolah swasta. (rul)