Penggeledahan Rumah Mewah di Batam Berhubungan dengan Jaringan Malaysia

2 months ago 30
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, menyebut penggeledahan dua unit rumah mewah di Perumahan Sukajadi dan Palm Beach, Batam, Kamis (5/12/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, menyebut penggeledahan dua unit rumah mewah, Kamis (5/12/2024) di Perumahan Sukajadi dan Palm Beach, Batam berhubungan dengan jaringan narkotika Internasional yang berasal dari Malaysia.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat menyebut pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial MD, dan SY, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Kelurahan Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Hanni menyebut awal pengungkapan jaringan ini, berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan Pantai Nemo.

Kedua tersangka disebut diamankan sesaat setelah menjemput 40 kilogram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei.

Baca juga: Buntut Penangkapan Puluhan Kilogram Sabu, BNNP Kepri Geledah Dua Rumah Mewah di Batam

“Awal pengungkapan 40 kilogram ini dari penangkapan MD yang kita dapati baru saja sampai di kawasan Pantai Nemo dengan membawa dua tas berisi 40 kilogram sabu. Sementara SY kita amankan di sekitar lokasi yang sama, SY ini bertugas sebagai penjemput MD,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (5/12/2024).

Dari kedua tersangka ini, petugas mendapatkan informasi mengenai dua tersangka lain MS, dan MH. Keempat tersangka ini diketahui memainkan peran berbeda untuk keberhasilan memasukkan sabu, yang dijemput dari Malaysia.

Dari keterangan MD, tersangka MS disebut menjadi pembawa sabu dari Malaysia sebelum diserahkan kepada MS di kawasan perairan sungai Rengit Malaysia.

Tersangka MS ini sendiri diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (30/12/2024) setelah petugas mendapatkan informasi kedatangan MS ke Kota Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center paska transaksi.

Tidak hanya MS, di hari bersamaan petugas juga berhasil melacak keberadaan MH di salah satu warung makan ayam penyet di kawasan Batuampar. MH disebut sebagai bagian jaringan dan tengah menunggu pesanan 4 kilogram sabu dari MD.

“Mereka yang kita amankan ini masih di bagian bawah dari jaringan Malaysia yang beroperasi di Batam. Darisana kita lakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan 3 orang pengendali di Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

Hanny melanjutkan ketiga tersangka yang dimaksud berinisial MR, IS, dan AD. Ketiga tersangka ini berperan sebagai pengendali, untuk penjualan narkotika di Medan dan Batam.

Dari ketiga tersangka ini, MR juga diketahui sebagai bandar yang memiliki rumah di kawasan Sukajadi, Batam Kota dan Palm Beach, Lubuk Baja yang menjadi sasaran penggeledahan tim BNNP Kepri.

Dari kedua rumah ini, petugas hanya menyita sejumlah sertifikat, uang tunai rupiah dan ringgit Malaysia, serta sejumlah perhiasan.

“Dua rumah mewah yang kita geledah hari ini itu milik tersangka MR yang berperan sebagai bandar dan pengendali. Seluruh tersangka kita kenakan pasal 114 (2) junto pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) junto pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |