Pemkab Natuna Targetkan Angka Stunting di Bawah 10 persen

4 hours ago 1
Pemkab Natuna menekan angka stunting dan menargetkan angka stunting di bawah 10 persen. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya mengurangi jumlah stunting di daerah tersebut dan menargetkan angka stunting di bawah 10 persen. Target ini setengah dari angka nasional yang mencapai 20 persen.

Berdasarkan data penurunan angka stunting milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna bahwa angka stunting per tahun 2024 lalu mengalami penurunan.

Sebelumnya persentase stunting di Kabupaten Natuna sebesar 16 persen. Dan saat ini turun menjadi 10 persen atau setara dengan angka 532 anak stunting.

“Kami melakukan penimbangan setiap bulan dan selalu ada penurunan angka stunting. Kemudian Alhamdulillah tahun ini turunya cukup signifikan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, di Bidang Spesifik Program Intervensi Stunting ini pihaknya melakukan berbagai kegiatan.

Di antaranya memberikan gizi dan makanan tambahan kepada anak-anak yang dianggap stunting dan pengukuran hemoglobin kepada anak remaja putri karena banyak diantara mereka yang teridentifikasi anemia akibat kurang makan saat mereka rutin menstruasi.

“Tapi anak-anak remaja puteri kami ini banyak juga yang tidak rajin mengkonsumsi obat yang kami berikan. Begitu kami cek obatnya masih tersimpan di rumah. Kami harap orang tua juga proaktif mengawasi anaknya,” katanya.

Selain tindakan di atas, Dinkes Kabupaten Natuna juga melakukan konseling pra nikah kepada para calon pengantin.

“Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Natuna. Oleh sebab itu tindakan ini sering kami lakukan di setiap KUA yang ada,” sambung Hikmat.

Di samping itu, Dinkes Kabupaten Natuna juga melakukan tindakan pengukuran lengan lingkar atas calon ibu.

Tindakan ini dianggap penting untuk mengetahui ideal umur ibu hamil karena usia ideal bagi perempuan hamil yaitu pada pada usia 21 tahun ke atas.

“Kalau umurnya masih di bawah 20 tahun kita sarankan untuk menunda kehamilan karena umur segitu reproduksinya belum siap,” papar Hikmat.

Kemudian tindakan lainya berupa program K 6 (Kunjungan Enam bulan). Selama peride ini, ibu hamil diberikan layanan USG gratis sebanyak dua kali serta diberikan tablet tambah darah berupa ferosulfat.

Selain itu, Hikmat juga mengaku pihaknya memberikan anjuran kepada ibu hamil agar melahirkan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik pemerintah yang ada. Setelah itu ibu-ibu yang memiliki anak Balita dianjurkan setiap bulan ke Posyandu melakukan pengukuran berat badan.

“Dari semua tindakan yang kami lakukan ini kalau terdapat problem anak, kami langsung arahkan yang bersangkutan ke dokter gizi yang sudah tersedia,” ungkapnya. (Fadli)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |