AlurNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas menangkap seorang laki-laki berinisial SR (49) tahun karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S M. Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seberang kantor pengadilan Agama Kelurahan Tarempa pada Senin (3/2/2025) kemarin.
“Benar, memang bahwasannya kami jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas telah menangkap satu orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar S.M Simanjuntak, Rabu (5/2/2025).
Selanjutnya, petugas melakukan pencarian barang bukti lainnya yang berlokasi di rumah SR yang beralamat di Jl. Kampung Baru Barat, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram sisa pakai.
Selain itu, petugas juga menemukan 6 bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu sisa pakai dan 1 set alat kelengkapan hisap sabu (bong) di rumah pelaku.
Pelaku SR saat ini sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas guna penyidikan lebih lanjut dan akan disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis narkotika.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, PNS dan lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” imbau Raden Ricky.
Ia mengajak masyarakat untuk sama- sama memerangi peredaran gelap narkoba. “Karena kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda kita, generasi penerus bangsa kita,” tutupnya. (Fadli)