AlurNews.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti tingginya angka penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau. Tercatat sejak Januari 2024, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 412 kasus TPPO
Tidak hanya itu, dalam kurun waktu satu bulan belakangan pihak BP3MI Kepri bersama TNI-Polri juga berhasil mengungkap 14 kasus TPPO dengan total 21 orang tersangka.
“Kedatangan saya kesini ingin melihat ungkap kasus BP3MI bersama teman-teman TNI-Polri. Dalam waktu dekat ini mereka sudha ungkap 14 kasus dengan 21 orang tersangka,” ujar Abdul Kadir Karding ditemui di Shelter P4MI Batam, Sabtu (7/12/2024) sore.
Karding juga menyoroti peningkatan layanan bagi pekerja migran Indonesia, penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang, serta pentingnya prosedur yang sesuai untuk melindungi pekerja migran.
Dirinya menyebut mendorong personil di lapangan, untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin bagi PMI non prosedural. Hal ini juga dilakukan demi keamanan para PMI saat bekerja di luar negeri.
“Saya juga mendorong teman-teman semaksimal mungkin melakukan pencegahan, target kami bukan mereka namun orang atau kelompok atau sindikat di belakangnya. Mereka harus dihukum dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pada kunjungannya ke Batam kali ini, Menteri P2MI juga menyoroti pentingnya langkah strategis dalam memberantas TPPO, dan meningkatkan intensitas pencegahan.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto mengenai pemberantasan perdagangan orang dan human trafficking di Indonesia.
Selain itu, untuk menangani pekerja migran non-prosedural, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Menkopolhukam.
“Para CPMI yang berhasil diselamatkan merupakan korban penipuan, yang begini berbahaya bagi kemanusiaan karena kalau tidak dicegah akan jadi masalah,” ujarnya. (Nando)