AlurNews.com – Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan berbagai capaian kinerja sepanjang 2024. Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyebutkan bahwa hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Kejaksaan Negeri Batam sehingga melebihi target di berbagai bidang.
Di bidang tindak pidana umum, capaian menunjukkan angka yang menjanjikan. Realisasi penanganan prapenuntutan (pratut) mencapai 722 kasus atau 120,33% dari target 600 kasus.
Penanganan tahap tuntutan (TUT) terealisasi 821 kasus dari target 1.000 kasus (82,1%), sedangkan eksekusi mencapai 796 kasus dari target 1.000 kasus (79,6%). Upaya diversi atau restorative justice (RJ) berhasil dilakukan pada 6 kasus dari target 10 kasus (60%).
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, capaian jauh melampaui ekspektasi. Penyidikan (DIK) terealisasi 8 kasus dari target 2 kasus (400%), prapenuntutan (pratut) mencapai 19 kasus dari target 2 kasus (950%), dan eksekusi tercatat 12 kasus dari target 2 kasus (600%).
Selain itu, Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,53 miliar.
Dalam hal realisasi anggaran, Kejari Batam mencatat penyerapan sebesar Rp15,74 miliar atau 87,01% dari pagu anggaran Rp18,10 miliar.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp12,23 miliar atau 202,35% dari target Rp6,04 miliar.
“Capaian kinerja sebagaimana yang kami paparkan rata-rata per bidang di atas 100%, bahkan ada yang mencapai 1.000%. Tentunya, ini adalah kerja maksimal yang bisa kami berikan tahun ini,” ujar I Ketut Kasna Dedi, Selasa (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa Kejari Batam terbuka terhadap masukan masyarakat untuk perbaikan di masa depan.
“Kami siap menerima masukan dari masyarakat tentang hal-hal yang perlu kami benahi agar kinerja di tahun-tahun berikutnya bisa semakin baik,” tambahnya.
Adapun perkara yang menarik perhatian pada tahun 2024 dan ditangani Kejaksaan Negeri Batam mulai dari Kerusuhan Demo Rempang di BP Batam, Tindak pidana pemilu, kasus pembunuhan sadis di Batam, judi online, pencemaran lingkungan kasus kapal MT Arman, penggelapan uang milyaran rupiah hingga narkotika puluhan kilogram. (rul)