Kapitalisasi Air Berdampak Pada Kerusakan Alam, Tanggung Jawab Siapa?

1 day ago 12

Oleh : Siti Rima Sarinah

Air merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk yang ada di muka bumi ini. Ketiadaan air akan memunculkan kesengsaraan dan malapetakan bagi kehidupan. Pasalnya, semua makhluk akan mati tanpa kehadiran air dalam kehidupan. Dan manusa menjadi pihak yang diberi amanah untuk mengelola sumber kehidupan ini dengan aturan yang benar, agar perjalanan roda kehidupan berjalan dengan sempurna. Namun, apa jadinya jikalau air hanya dikuasai oleh segelintir orang, dan harus mengeluarkan biaya untuk memperolehnya?

Indonesia adalah negeri yang memiliki sumber mata air yang sangat banyak tersebar di setiap wilayah di negeri ini. Namun sayangnya, sumber mata air banyak di privatisasi dan dikuasai oleh perusahaan air minum yang memberi keuntungan besar bagi mereka. Salah satu perusahaan air kemasan merek terkenal diduga melakukan kecurangan dengan mengklaim perusahaan air kemasan milik mereka mengambil langsung dari sumber air yang ada di pegunungan. Padahal air tersebut adalah air yang diambil dengan sistem akuifer yang mengalir di bawah tanah pegunungan (media indonesia, 23/10/2025)

Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mengomentari polemik pemberitaan terkait penggunaan sumur bor sebagai bahan baku produk air dalam kemasan. Dugaan kecurangan ini berpotensi harus berhadapan dengan hukum, karena telah mengganti bahan baku air yang tidak sesuai dengan sampel standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), maupun badan sertifikasi halal MUI. Hal ini bisa berakibat dicabutnya ijin produksi dan menurunkan reputasi produsen serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap produk air kemasan tersebut.

Dampak Buruk Kapitalisasi Air

Kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan air minum kemasan tentu sangat berdampak pada masyarakat yabg sudah sangat lama mengomsumsi air tersebut. Dan menimbulkan dampak buruk lainnya serta pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pengunaan air tanah dengan jumlah yang besar dan terus menerus. Seperti hilangnya sumber mata air di sekitarnya, potensi terjadinya tanah longsor dan lain sebagainya.

Fakta ini terjadi dikarenakan adanya kapitalisasi air dijadikan ajang bisnis oleh para pemilik modal. Dengan memanipulasi produk demi meraih cuan yang banyak. Tanpa mengindahkan dampak buruk ditimbulkan berupa kerugian masyarakat dan kerusakan alam. Tidak dipungkiri, air yang merupakan sumber daya alam sangat mudah dikuasai oleh individu/swasta, diakibatkan lemahnya regulasi dalam sistem kapitalisme. Dewan Sumber Data Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bernaung dibawah Kementerian PUPR pun tak memiliki nyali untuk menghentikan kapitalisasi air.

Tanggung Jawab Negara.

Adanya privatisasi dan kapitalisasi air tak lepas dari peran negara yang melegalkan para pemilik modal untuk mengambil alih dab pengelolaan SDA milik rakyat. Bahkan hampir semua SDA yang dimiliki oleh negeri ini, semua diberikan secara sukarela oleh negara kepada para pemilik modal dengan dalih rayuan investasi. Begitu loyalnya pemangku kekuasaan di negeri ini kepada para kapital, sebagai bukti hubungan simbiosis mutualisme yang sangat kuat mengikat mereka. Demi memuluskan kepentingan bersama, apapun akan dilakukan, walaupun harus mengorbankan rakyat dan merusak lingkungan, bukan masalah bagi mereka.

Islam Melarang Kapitalisasi Air

Sangat bertolak dengan sistem Islam yang sangat menjaga kekayaan SDA dari pihak-pihak tertentu yang ingin menguasainya, bahkan negara menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga SDA tersebut. Karena air merupakan salah satu SDA yang menjadi kepemilikan umum, membolehkan individu rakyat untuk mengambilnya atau pun menjadikan sebagai bisnis dengan syarat bertransaksi dengan penuh kejujuran. Karena Islam mengharamkan aktifitas kecurangan dalam.aktifitas bisnis.

Negara juga akan mengelola langsung SDA yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat dan memberi aturan regulasi yang ketat sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan yang menimbulkan kerusakan alam. Sebab, aturan Islam hadir bukan hanya untuk mengatur urusannya umat manusia, melainkan juga pengelolaan alam yang menjadi amanah manusia denga aturan yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Sehingga keseimbangan alam dan roda kehidupan bisa berjalan sesuai aturan sang pencipta, manusia, dan alam semesta.

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |