
AlurNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Batam, memulai prosesi pembangunan Musala Baitus Shalihin yang diharapkan menjadi simbol perkembangan PN Batam dan simbol toleransi serta iman.
Ketua PN Batam, Tiwik menyampaikan, pembangunan musala ini sebagai wujud nyata komitmen institusi dalam melengkapi sarana ibadah yang nyaman dan representatif bagi seluruh elemen di lingkungan peradilan.
“Musala ini bukan hanya menjadi tempat ibadah umat Muslim, tetapi juga diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, mempererat silaturahmi, dan simbol toleransi antarumat beragama,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
Tiwik menyebutkan bahwa pembangunan musala ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai keimanan yang diharapkan tumbuh di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Tiwik juga menyinggung sejarah PN Batam yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58 Tahun 1990. Sejak awal berdiri, pengadilan ini telah mengalami banyak perkembangan, termasuk peningkatan status dari kelas II menjadi kelas IA dan pembangunan gedung baru di kawasan Batam Centre pada 2012.
Ia pun mengajak seluruh keluarga besar PN Batam, termasuk masyarakat luas, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan musala.
Pembangunan Musala Baitus Shalihin diharapkan rampung dalam waktu dekat dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana spiritual sekaligus pemersatu bagi seluruh pegawai dan masyarakat di lingkungan PN Batam
“Sekecil apa pun sumbangan, baik berupa materi, tenaga, maupun doa yang akan sangat berarti dan menjadi amal jariyah,” ujarnya. (Nando)