
AlurNews.com – Satgas Pangan Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengambilan sampel beras kategori premium di beberapa pasar, Senin (28/7/2025).
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni adapun pengambilan sampel beras kategori premium ini berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai beredarnya beras oplosan di wilayah Kepulauan Riau.
Adapun sample dari beberapa merek beras yang diperdagangkan di Kepri untuk diuji keaslianya dan kandungan beras sesuai dengan harga dan komposisi berdasarkan aturan.
Ruslaeni juga mengatakan, tim mendatangi beberapa Pasar Modern atau Swalayan dan melakukan Pembelian beberapa merek Beras yang di Perdagangkan Secara acak.
“Terhadap beberapa sample Beras tersebut telah dilakukan penyerahan contoh barang bukti berupa Beras untuk dilakukan uji lab di PT Mutu Agung Lestari Tbk dengan hasil sesuai dengan yang merek yang diperjualbelikan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Ruslaeni menjelaskan, sejumlah merek diantaranya anak ajaib dengan Distributor PT Rintis Sejahtera Makmur, Pohon Cemara, PT Karya Usaha Pangan, Minang Raya dengan Distributor PT Usaha Kiat Permata, Merek SPHP Bulog Distributor Perum Bulog dan Beras Merek Jawa Raya Premium distributor PT Usaha Kiat Permata.
Lebih jauh, Ruslaeni memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Menjamin masyarakat membeli produk uang sesuai dan mencegah bahan berbahaya dalam produk pangan beredar.
“Sebelumnya juga dilakukan uji lab pada beberapa sample beras dengan merek Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Li Xiang, Royal Banana dan Uni Minang, seluruhnya dinyatakan sesuai dengan komposisi dan jenis beras,” katanya. (Nando)