Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Satpol PP Paser berhasil mengamankan 80 botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di warung remang-remang kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro. Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut pihaknya secara rutin menggelar razia setiap minggunya, sebagai langkah pengawasan dan pembinaan.
Selain puluhan miras, pihaknya juga mendapati 20 Pemandu Lagu (PL) di warung remang-remang tersebut didominasi warga luar Paser. “Kepada PL kami memberikan imbauan agar tidak berlaku ke perbuatan yang mengarah kepada asusila,” tegasnya. Dari razia ditemukan, hanya beberapa warung yang memiliki kamar-kamar, sementara yang lain hanya tempat untuk karaoke.
Tanpa berniat mengecilkan upaya yang sudah ada, tetap terus berlangsungnya aktivitas warung remang-remang di Paser selama bertahun-tahun menjadi indikasi, razia dan himbauan belum cukup ampuh menghilangkan bahkan sebatas mengerem kegiatan tersebut. Sebagaimana prinsip bisnis, selama permintaan masih ada, dirasa menguntungkan, mengapa tidak diadakan?
Berat untuk dimungkiri, tertangkap kesan ketidakseriusan dalam memberantas masalah ini. Mengapa? Karena walaupun sudah terkategori aktivitas maksiat, selama telah mengantongi surat izin, maka menjadi legal dan bukan masalah. Ditambah lagi, sistem kapitalis yang hanya melihat kepada untung dan rugi, bukan halal-haram, mudah memberi celah pada hal-hal yang justru merusak kehidupan sosial masyarakat.
Sistem kehidupan sekuler adalah yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya warung remang-remang dan PL. Sistem yang menihilkan agama dari kehidupan, telah lama mencabik-cabik kesucian dan harga diri perempuan. Perempuan dilekati nilai jual dari sisi sensualitasnya. Itu pun bukan berarti tanpa resiko. Resiko dianiaya bahkan hilang nyawa, terjangkit penyakit mematikan, sudah menjadi ‘paket tambahan’ dari profesi semacam ini. Ditambah lemahnya iman, dengan alasan bertahan hidup, standar halal-haram diabaikan. Tanpa segan, mereka mencari cuan dengan cara-cara yang melanggar ajaran agama.
Sistem ekonomi kapitalisme sukses memiskinkan masyarakat. Pengaturan negara kapitalis menyerahkan seluruh urusan rakyat pada swasta. Hubungan yang terjalin antara penguasa dan rakyat sebatas pedagang dan pembeli. Inilah yang menjadikan perekonomian rakyat kian terpuruk. Lapangan pekerjaan kian sulit, harga kebutuhan pokok makin naik. Alhasil, buka warung remang-remang dilakoni, sebagian perempuan “terpaksa” menjadi PL demi bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karenanya, sudah seharusnya beralih kepada sistem kehidupan Islam. Menerapkan kehidupan Islam secara menyeluruh merupakan kewajiban yang telah jelas dalilnya. Apalagi Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk masalah warung remang-remang dan PL.
Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah 208 : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Alhasil, apa pun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya. Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala. Secara otomatis, siapa pun akan takut untuk menjalankan bisnis haram karena hisabnya yang sangat berat.
Sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).
Sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat bak pelayan dan tuannya. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan rakyat terjamin, termasuk lapangan kerja.
Terlebih para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia.
Selama sistem kehidupan sekuler kapitalisme terus diterapkan, masalah warung remang-remang dan PL jangan harap bisa dilenyapkan. Oleh karena itu, mari berjuang bersama mewujudkan kehidupan Islam di bawah panji Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam. Wallahualam.

9 hours ago
6
















































