Fadhli Sesalkan Masih Ada Aktivitas di Teluk Bakau

1 month ago 27
teluk bakauAnggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Baru-baru ini beredar video yang viral, seorang pria berbaju batik mendatangi lahan di Teluk Bakau yang aktivitasnya sempat dihentikan sementara oleh Komisi I DPRD Kota Batam. Pria berbaju batik tampak marah kepada warga setempat yang menanyakan maksud tujuan kedatangan ke lahan tersebut.

“Dewan mana yang berani ngomong gitu, kita sikat gitu loh. Kita numpang lewat tak bisa apa ceritanya,” ujar pria berbaju batik tersebut.

Seorang warga setempat menuturkan pihaknya sudah melaksanakan RDP di Kantor DPRD Kota Batam. Ia meminta agar pria berbaju batik dan rekannya menunggu perangkat RT RW datang.

“Kita tunggulah perangkat RT RW ya bang sebentar lagi datang,” kata seorang warga dalam video tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli tampak menyayangkan video pria ancam Sikat Anggota DPRD Batam. Pasalnya, pemberhentian aktivitas penggarapan lahan di Teluk Bakau itu atas kesepakatan bersama di dalam RDP di Komisi I. RDP itu dihadiri juga oleh Ditpam BP Batam, masyarakat dan pihak perusahaan.

“Maka untuk sementara aktivitas di situ dihentikan sementara. Mengapa kita minta dihentikan, sebab sesuai aduan masyarakat yang terdampak atas penggarapan lahan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan hak-hak warga belum terpenuhi. Di sana bukan hanya ada tanam tumbuh, pohon atau rumput saja. Tapi ada manusia yang tentu harus di perhatikan haknya.

“Mengenai kemudian ada pria yang viral dalam video. Yang ingin menyikat anggota Komisi 1 DPRD Batam. Tentu kami akan telusuri itu, apa maunya dan apa maksudnya ingin menyikat dewan. Tentu kami bertindak ini. Karena ada hak rakyat yang kami perjuangkan. Kami bertindak sesuai prosedur dan sesuai peraturan udang-undang. Jika ada yang main sikat. Tentu kami tidak akan tinggal diam,” katanya.

Dalam waktu dekat, sesuai kesepakatan bersama, pihaknya akan jadwalkan RDP ulang. Komisi I akan undang pihak-pihak terkait lagi.

“Kami sebagai wakil rakyat. Akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat di sana,” katanya.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam mendukung investasi. Dan tidak mengganggu adanya investasi di sana. Namun, jika hak-hak warga belum terpenuhi. Maka tugas sebagai Wakil Rakyat yang akan menyampaikan dan memperjuangkan itu.

“Silahkan berinvestasi, tapi jangan abaikan hak masyarakat setempat yang terdampak atas aktivitas itu. Selesaikan dulu, baru jalan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan DPRD Kota Batam meminta aktivitas perusahaan swasta di pemukiman RW 09 Teluk Bakau, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam dihentikan sementara waktu. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga yang belum terakomodir oleh pihak perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang digunakan perusahaan tersebut memiliki kejanggalan administratif.

Perusahaan yang beroperasi adalah PT Citra Buana Perkasa, tetapi lahan itu dialokasikan untuk PT Citra Tri Tunas. Meskipun mereka satu grup, status legalnya berbeda.

“Oleh karena itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, kami meminta aktivitas perusahaan dihentikan hingga aspirasi warga dipenuhi,” ujar Fadhli, Kamis (21/11/2024).

Diketahui, hingga kini masih ada 144 Kepala Keluarga (KK) di kawasan tersebut yang belum mendapat kejelasan terkait dampak aktivitas perusahaan. DPRD Batam meminta perangkat lurah, camat, dan instansi terkait untuk segera melakukan mediasi agar masalah ini terselesaikan.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi, intervensi, atau tekanan dari pihak manapun terhadap warga,” kata dia.

Kurangnya komunikasi jadi sorotan Simeon Senang, perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam yang turut mengadvokasi warga, menyoroti buruknya komunikasi antara perusahaan dan warga.

“Selama hampir dua tahun terakhir, perusahaan tidak pernah berdialog langsung dengan warga. Akibatnya, sering terjadi gesekan antara warga dan aparat di lapangan,” kata Simeon. (Roma)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |