Dugaan Penyelewengan Dana BOS Laporan Terbanyak, Kajari Batam Ingatkan Kepala Sekolah

1 month ago 28
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, I Ketut Kasna Dedi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, I Ketut Kasna Dedi mengingatkan para kepala sekolah guna berhari-hati dalam merancang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini menyusul dugaan penyelewengan dana BOS, menjadi salah satu laporan terbanyak yang diterima sepanjang tahun 2024.

“Tahun ini saja sudah ada lima kasus yang kami tangani. Jadi saya ingatkan lagi agar bapak ibu yang hadir dapat memahami aturan penggunaan dana BOS ini,” ujarnya sesaat setelah penyuluhan penggunaan dana BOS di lantai IV Gedung Pemko Batam, Senin (9/12/2024).

Kasna mengingatkan agar kepala sekolah memperhatikan larangan penggunaan dana bos yang tidak semestinya. Misalnya melakukan transfer dana BOS ke rekening pribadi, membungakan untuk kepentingan pribadi, meminjamkan kepada pihak lain, hingga membangun gedung dan ruangan guru.

“Yang harus diperhatikan adalah niat untuk menguntungkan diri sendiri, dan merugikan negara ini adalah tindakan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, Kasna memaparkan saat ini pengelolaan sudah menggunakan aplikasi yang mendukung transparansi transaksi penggunaan anggaran.

Hal ini harus menjadi pagar bagi para kepala sekolah, bendahara, dan unsur pengelolaan dana BOS agar tidak bermain-main dengan penggunaan dana BOS ini.

“Penting sekali saya ingatkan, agar semua berhati- hati dalam pengelolaan dana pendidikan ini,” tegasnya.

Selain pengelolaan dana BOS, jenis laporan lain adalah dugaan tidak pidana korupsi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Banyak laporan yang diterima oknum sekolah menjanjikan satu kursi kepada orangtua siswa.

“Ini artinya ada upaya memperkaya diri sendiri. Mari kita menjaga diri, dan Batam ini agar tidak ada tindak pidana korupsi di sektor pendidikan,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |