DPRD Batam Minta Aparat Penegak Hukum Tak Abaikan Tanda-Tanda Aktivitas Judol

2 months ago 41
Ilustrasi judi online. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – DPRD Kota Batam menyoroti kasus perjudian online (judol) yang dibongkar oleh Polda Kepri di Apartemen Aston, Kota Batam beberapa waktu lalu. Pengungkapan aktivitas ilegal ini melibatkan sejumlah tersangka dan barang bukti, yang menjadi sorotan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas mengapresiasi langkah tegas yang diambil jajaran Polda Kepri dalam memberantas praktik judol di Kota Batam. Ia bahkan memuji langsung keterlibatan Kapolda Kepri yang turun tangan memimpin operasi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas kepolisian, khususnya Kapolda Kepri, yang berhasil membongkar praktik judol di Apartemen Aston. Kami juga mendorong para pengelola hotel dan apartemen untuk lebih selektif dalam menerima tamu agar kasus serupa tidak terulang,” kata Anwar, Senin (2/12/2024).

Menurut politisi dari fraksi Gerindra ini, pengawasan dari pengelola apartemen dan hotel harus dimulai sejak awal, seperti pada proses penerimaan tamu. Identitas penyewa harus diperiksa secara teliti, dan aktivitas mencurigakan di dalam properti perlu segera ditindaklanjuti.

“Para pelaku judol biasanya tinggal dalam waktu yang cukup lama (long stay), sehingga aktivitas mereka bisa ditelusuri melalui konsumsi listrik, kebersihan kamar, atau perilaku mencurigakan lainnya. Pengelola apartemen dan hotel harus peka terhadap hal-hal seperti ini,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus judol di apartemen dan hotel di Batam bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Oleh karena itu, kami mendesak para pengelola untuk segera berbenah dan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian serta penegak hukum lainnya untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Anwar meminta Kominfo dan kepolisian siber untuk terus memantau aktivitas mencurigakan di dunia maya, terutama terkait jaringan yang digunakan untuk menjalankan praktik ilegal seperti judol.

“Kami siap mendukung pengawasan bersama instansi terkait. Pemerintah sendiri terus berupaya memblokir situs-situs judol dan menindak para pelakunya,” kata dia.

Ia menambahkan hal Ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya memberantas judol karena dampaknya yang merusak masa depan bangsa.

“Langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku judol dan pengelola properti di Batam agar lebih berhati-hati dan berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judol,” ujarnya. (Roma)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |