AlurNews.com – Di tengah pesatnya era digital, modus penipuan yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawainya semakin marak. Masyarakat, khususnya wajib pajak, diimbau untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan peringatan tersebut menyusul semakin banyaknya laporan masyarakat terkait penipuan berkedok imbauan pajak.
Para pelaku biasanya menyamar sebagai petugas resmi dengan tujuan meminta data pribadi, mengarahkan ke situs atau aplikasi palsu, hingga mengajak transfer uang.
“Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, atau mengarahkan ke situs atau aplikasi tidak resmi,” kata Rudi, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Ia menjelaskan, beberapa modus yang kerap digunakan pelaku antara lain:
- Imbauan pembayaran pajak fiktif,
- Phishing melalui email atau WhatsApp,
- Mengaku sebagai petugas pajak palsu,
- Janji pengembalian pajak (restitusi),
- Pengiriman dokumen perpajakan palsu.
Rudi menegaskan bahwa para penipu memanfaatkan media daring untuk melancarkan aksinya, terutama melalui aplikasi pesan instan dan media sosial.
“Wajib pajak perlu mengenali pola penipuan dan mengambil langkah pencegahan agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Untuk mencegah penipuan, masyarakat diimbau mengecek identitas petugas pajak, waspada terhadap komunikasi tidak resmi, mengakses informasi hanya dari akun atau situs resmi DJP.
Kemudian meningkatkan literasi digital, dan ika sudah terlanjur menjadi korban, wajib pajak disarankan segera melapor ke DJP melalui Kring Pajak (1500200) atau kanal pengaduan di situs resmi.
Bisa juga menghubungi kepolisian, lalu engamankan data pribadi, seperti mengganti kata sandi dan memberitahu pihak bank bila perlu.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengikuti sosialisasi atau pelatihan terkait keamanan data yang diselenggarakan DJP atau lembaga terkait.
“Penipuan yang mengatasnamakan DJP dan pegawai pajak adalah ancaman serius. Di tengah kecanggihan digital saat ini, kita semua harus lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri,” kata Rudi. (red)