AlurNews.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, dalam ledakan kapal MT Federal II yang menyebabkan 31 korban di PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menyebut kesembilan saksi merupakan pekerja dan managemen dari PT ASL Shipyard, dan pekerja dari pihak sub kontraktor.
“Sampai saat ini sembilan orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari bagian Health, Safety, and Environment (HSE), supervisor, maupun subkontraktor,” jelasnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (17/10/2025) siang.
Guna penyelidikan lebih lanjut, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek perbaikan kapal MT Federal II. Selain melibatkan tim Laboratorium Forensik Polda Riau, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun demikian, pihaknya memperkirakan penyelidikan di TKP belum dapat langsung dilakukan, mengingat kondisi dalam kapal yang masih dipenuhi gas dan udara panas.
“Tim telah tiba kemarin sore, namun belum dapat melakukan olah TKP langsung sampai kondisi kapal benar-benar aman. Kami memohon waktu guna dapat menginformasikan penyebabnya,” ujarnya.
Debby menegaskan, kapal tanker MT Federal II yang meledak kali ini merupakan kapal yang sama dengan insiden beberapa bulan lalu, meski lokasi kebakarannya berbeda.
“Kapal yang sama, tapi tempatnya berbeda. Dari keterangan saksi, diduga ada aktivitas perbaikan di dalam palka sebelum ledakan terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ledakan yang terjadi pada kapal tanker MT Federal II, di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, menimbulkan korban jiwa hingga 31 orang. Dari total korban ledakan, 10 di antaranya dilaporkan meninggal dunia dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang membenarkan perubahan data korban dari sebelumnya yang dilaporkan hanya berjumlah 28 orang. Total korban ini dilaporkan bertambah, setelah adanya pemeriksaan ulang yang dilakukan pihak kepolisian.
Hingga saat ini, para korban selamat dan mengalami luka bakar berat dan ringan masih mendapatkan perawatan di empat rumah sakit berbeda, di antaranya RS Mutiara Aini, RSUD Embung Fatimah, RS Graha Hermin, dan RS Elisabeth.