Tanjungpinang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tersedia Kouta 100 Siswa

2 days ago 19
sekolah rakyat tanjungpinangWako Tanjungpinang Lis Darmansyah kunjungi lahan yang direncanakan untuk Sekolah Rakyat. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 13 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Rakyat (SR) Tahap 1 untuk tahun ajaran 2025/2026.

Program nasional ini digagas untuk memutus rantai kemiskinan dengan menyediakan pendidikan gratis dan berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Sebanyak 100 kuota tersedia untuk siswa di Tanjungpinang, terdiri dari 50 untuk jenjang SD, 25 SMP, dan 25 SMA. Seluruh biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan hidup sehari-hari akan ditanggung negara.

Sambil menanti pembangunan gedung utama di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis, proses belajar sementara akan dilakukan di eks SMPN 15 Tanjungpinang. Sekolah ini akan mengusung sistem asrama untuk menanamkan karakter, disiplin, serta kemandirian peserta didik sejak dini.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.308 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu di Tanjungpinang.

“Dari hasil verifikasi awal oleh pendamping PKH di 18 kelurahan, saat ini sudah ada 16 anak yang menyatakan kesiapan bergabung,” ujar Zulhidayat, Kamis (31/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia menambahkan, Dinas Sosial telah mengirim surat ke seluruh kelurahan untuk memperluas penjaringan calon peserta, agar lebih banyak keluarga rentan bisa ikut serta dalam program ini.

Pendaftaran dibuka hingga 4 Agustus 2025, dan dilakukan melalui pendamping PKH di masing-masing kelurahan atau langsung ke kantor kelurahan. Calon siswa wajib berasal dari keluarga dalam basis data DTSEN atau menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses seleksi meliputi verifikasi lapangan, wawancara, dan kunjungan rumah oleh tim gabungan dari Dinsos, PKH, dan pihak penyelenggara.

“Seluruh data akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” tegas Zulhidayat.

Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial, SDM PKH, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, yang bertujuan membuka akses pendidikan berkualitas dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Melalui pendekatan berasrama dan dukungan penuh negara, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan mampu keluar dari jerat kemiskinan melalui jalur pendidikan. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |