AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan operator kapal Feri rute Batam-Singapura agar tidak menaikkan tarif perjalanan secara berlebihan dengan alasan kenaikan harga bahan bakar dunia.
Ansar mengatakan, kenaikan tarif masih dapat dipahami apabila memang disebabkan oleh peningkatan biaya operasional yang tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya operator tetap harus menjaga agar besaran kenaikan tidak memberatkan masyarakat.
“Kalau memang mengharuskan naik dan tidak bisa dihindari, yang penting mereka bisa mengatur batas kenaikan itu. Jangan memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan besar,” jelasnya saat ditemui di Batam, Jumat (13/3/2026).
Ansar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terlebih dahulu memeriksa informasi terkait kenaikan biaya perjalanan Feri tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Saya coba cek dulu apa kira-kira pengaruhnya. Informasinya karena harga minyak dunia,” ujarnya.
Ansar menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengintervensi kebijakan tarif yang ditetapkan oleh operator Feri. Meski demikian, Pemprov Kepri tetap akan melakukan pengawasan agar kenaikan tarif tetap berada pada batas yang wajar.
Jika kebijakan tersebut terbukti berdampak signifikan terhadap masyarakat, pemerintah daerah akan memanggil para pelaku usaha Feri untuk membahas persoalan tersebut bersama.
“Nanti kita pastikan dulu. Kalau memang terjadi, kita panggil para pelaku usahanya seperti beberapa waktu lalu,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah operator Feri rute Batam-Singapura mulai memberlakukan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge sejak 12 Maret 2026.
Beberapa operator ferry yang mulai menerapkan di antaranya Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Fast Ferry. Dimana penumpang yang berangkat dari pelabuhan di Indonesia seperti Batam Centre Ferry Terminal, Sekupang Ferry Terminal, dan Tanjung Pinang Ferry Terminal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp65 ribu per orang.
Sementara itu, penumpang yang berangkat dari Singapura melalui HarbourFront Centre dan Tanah Merah Ferry Terminal dikenakan biaya tambahan sebesar 6 dolar Singapura per penumpang.
Operator menyebutkan kebijakan tersebut diterapkan untuk menutupi kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga bahan bakar di pasar global.
Biaya tambahan ini berlaku untuk seluruh jenis tiket, baik sekali jalan maupun pulang-pergi, dan dibayarkan saat pembelian tiket atau ketika penumpang mengambil boarding pass.
Dengan adanya biaya tambahan tersebut, tarif perjalanan Feri rute Batam-Singapura secara praktis meningkat sekitar Rp65 ribu atau setara 6 dolar Singapura per penumpang.
Sebelumnya, harga tiket sekali jalan berada di kisaran Rp450 ribu hingga Rp530 ribu. Setelah penerapan fuel surcharge, tarif diperkirakan naik menjadi sekitar Rp515 ribu hingga Rp595 ribu per penumpang. (Nando)

10 hours ago
19


















































