
Alurnews.com – Status peralihan fungsi lahan atau hutan di Pulau Asam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun dari konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) telah rampung.
Selaku General Manager PT Karimun Storage Terminal (PT KST), Muhammad Nurhidayat menyebutkan, alih fungsi tersebut telah dikabulkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tahun 2024 silam.
Ia mengaku proses peralihan fungsi lahan atau hutan tersebut memakan waktu yang cukup lama, mengingat Indonesia sempat dilanda Pandemi COVID-19 selama bertahun-tahun.
“Jadi tahun 2016 statusnya masih hutan produksi terbatas, lalu beralih menjadi hutan konversi pada tahun 2018. Kemudian di tahun 2019 pandemi melanda status peralihan ke APL sempat terhambat hingga akhirnya rampung di tahun 2024,” terang Nurhidayat kepada media ini, Kamis (26/6/2025).
Dikatakan dia, peralihan status APL ini tentunya menjadi sinyal baik untuk proses atau kelanjutan Pulau Asam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Perlu diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan area dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi serta mendapatkan fasilitas tertentu.
KEK memberikan kemudahan dalam hal fiskal meliputi perpajakan, Bea Cukai dan non-fiskal seperti birokrasi, ketenagakerjaan, imigrasi bagi investor.
“Apalagi kami ketahui, BP Kawasan Karimun saat ini sedang mengusulkan kembali kelanjutan KEK Pulau Asam di kementerian. Tentunya kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh langkah tersebut,” kata dia.
Kendati demikian, meski kondisi perdagangan dan perekonomian dunia sedang lesu akibat pecahnya perang Iran-Israel, Nurhidayat mengungkapkan bahwa perusahaannya tetap optimis melangkah.
PT Karimun Storage Terminal (PT KST) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri jasa penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini berinvestasi di Pulau Asam Karimun.
“KEK ini sangat menarik bagi perusahaan seperti kami, karena kemudahan dan fasilitas yang bisa didapatkan jika disahkan. Untuk itu terobosan dan kebijakan yang mampu menggeliatkan investasi sangat dibutuhkan, apalagi dunia tengah dihadapkan dengan kondisi iklim investasi yang lesu,” sebutnya.
Berkaca dari hal tersebut, sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun sempat melakukan pertemuan bersama Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian di Jakarta.
Dalam pertemuan itu membahas penyiapan pertemuan Trilateral tingkat menteri dalam rangka pengembangan kawasan kerjasama Singapura, Johor, Riau (SIJORI) dan Kepulauan Seribu.
Pengembangan kawasan SIJORI merujuk pada kerjasama ekonomi antara negara Singapura, Malaysia dan Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole menyebut dalam pertemuan itu Sesmenko Perekonomian juga memberikan kesempatan kepada BP Karimun untuk menyampaikan masukan mengenai potensi-potensi yang akan didorong kedepannya.
Kata dia, terdapat beberapa hal yang diusulkan atau disampaikan, seperti halnya kelanjutan Pelabuhan Malarko, Ship to Ship (STS), Tol Laut Pelabuhan Roro, Kawasan Berikat hingga mengenai KEK yang sudah ada namun pengajuannya belum disetujui yakni di Pulau Asam.
“Sesuai permintaan pemerintah pusat melalui Sesmenko agar kami segera membuat usulan ini paling lama tanggal 25 Juni, dan nantinya usulan ini akan dipresentasikan ke bapak Presiden pada pertemuan selanjutnya. Semoga Kabupaten Karimun melalui BP Karimun mendapat, disetujui dan masuk ke dalam salah satu program PSN dalam RPJMN 2024-2029,” ungkap Henry. (Andre)