AlurNews.com – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus internasional setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan operasional di Gedung Daeng Celak, Dompak, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, perwakilan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea Cukai, Angkasa Pura Indonesia, asosiasi pariwisata seperti ASITA dan PHRI, serta perwakilan maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.
“Kami melibatkan seluruh pihak untuk menyiapkan tahapan operasional. Ada kemungkinan dimulai dengan penerbangan carter sambil menghitung potensi pasar,” ujar Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Ia menargetkan wisatawan dari Korea, China, dan India yang selama ini masuk melalui Singapura. Khusus untuk China, Ansar berharap pemerintah pusat memberi fasilitas bebas visa bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepri.
Menurutnya, fasilitas bandara sudah siap karena sebelumnya pernah melayani penerbangan internasional.
“Tinggal reaktivasi agar semua fungsi berjalan. Kami juga mendorong kebijakan visa kunjungan permanen, residen, pelajar, dan keluarga,” tambahnya.
Ansar optimistis pasar China akan terealisasi lebih dulu. Ia mengajak maskapai nasional dan internasional berkolaborasi agar penerbangan perdana bisa segera dilakukan.
“Kami ingin melepas penerbangan internasional perdana ini bersama-sama, sebagai semangat kebangkitan pariwisata Kepri,” katanya.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyambut baik kembalinya status internasional RHF. “Sebagai wilayah kepulauan, wajar jika kita memiliki beberapa bandara dan pelabuhan internasional,” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang akan mengundang pelaku pariwisata untuk memastikan kesiapan destinasi, pelayanan, dan infrastruktur. (red)