AlurNews.com, Batam – Komisi XIII DPR RI menyoroti masih adanya berbagai persoalan dalam pengawasan keimigrasian di Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai dari tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, hingga dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di pintu masuk internasional.
Sorotan tersebut mengemuka saat Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (24/6/2026). Dalam kunjungan itu, para legislator meninjau layanan keimigrasian sekaligus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Kepulauan Riau.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan Batam sebagai salah satu pintu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam aspek pengawasan keimigrasian.
“Kami masih menemukan beberapa catatan, di antaranya masih tingginya tingkat tindak pidana perdagangan manusia, pekerja migran nonprosedural, serta masih ditemukannya penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing,” jelas Rieke.
Selain itu, Rieke juga menyoroti kasus dugaan pemerasan terhadap WNA yang terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi merusak citra pelayanan keimigrasian Indonesia di mata dunia.
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan yang diperoleh, modus yang digunakan adalah mengarahkan WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap ke proses pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan petugas.
“Kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Rieke menegaskan, pengawasan internal perlu diperkuat agar praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun warga negara asing tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi.
Menurut Guntur, kunjungan Komisi XIII DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga dan menjadi salah satu jalur keluar-masuk internasional tersibuk di Indonesia, Batam dinilai memerlukan sistem pengawasan keimigrasian yang semakin kuat guna mencegah pelanggaran hukum lintas negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
“Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi,” jelasnya.

1 day ago
11


















































