AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan penundaan perawatan sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pengalihan prioritas anggaran ke sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut diambil agar anggaran daerah lebih difokuskan untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul sorotan masyarakat terhadap kondisi beberapa rumah dinas yang tampak kurang terawat dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan kebijakan tersebut bukan disebabkan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah, melainkan bagian dari strategi penyesuaian anggaran berdasarkan skala prioritas.
“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas,” kata dia, Rabu (24/6/2026).
Ia mengatakan APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Menurut dia, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program yang didanai.
Oleh karena itu, pemeliharaan fasilitas yang langsung digunakan masyarakat mendapat porsi anggaran lebih besar dibandingkan fasilitas aparatur yang dinilai belum mendesak.
Ia menjelaskan, prioritas anggaran saat ini diarahkan untuk peningkatan layanan kesehatan melalui puskesmas dan rumah sakit daerah, perbaikan infrastruktur jalan, drainase, pengendalian banjir, serta fasilitas penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan kondisi rumah dinas tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dan akan dievaluasi lebih lanjut.
“Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam,” kata Rudi.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan kajian terhadap status dan pemanfaatan aset tersebut agar ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah maupun masyarakat.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelumnya juga menyatakan penundaan anggaran perawatan rumah dinas merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ke program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. (red)

1 day ago
9


















































