Ratusan Warga Karimun Gelar Unjuk Rasa di PN dan Kantor BPN, Singgung Soal Mafia Tanah

1 month ago 32
Ratusan warga Paya Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di PN Tanjung Balai Karimun dan Kantor BPN Karimun, Senin, (15/9/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ratusan warga Paya Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun, Senin, (15/9/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut buntut terhadap putusan sidang sengketa lahan seluas 44,2 hektare antara masyarakat dengan PT Karimun Sejahtera Properindo (KSP).

“Kami menolak putusan sidang itu, banyak fakta-fakta yang tidak tertuang disana dan dipelintir karena saat sidang dan dalam putusan faktanya berbeda,” ungkap Koordiantor Unjuk Rasa, Osmar P Hutajulu.

Dikatakan dia, sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk PT KSP juga dianggap menyalahi aturan dan cacat administrasi.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2002 silam dan telah mengantongi surat-suratnya. Akan tetapi secara tiba-tiba terbit sertifikat tanah atas nama PT KSP.

“Kami sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepri dan akan terus memperjuangkan hak-hak kami yang dirampas oleh mafia tanah ini,” sebutnya.

Dalam melakukan aksi unjuk rasa, para demonstran juga turut membentangkan sejumlah spanduk dan karton betuliskan ungkapan kekecewaan atas putusan tersebut hingga adanya keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan ini.

Dari pantauan di lapangan, terlihat juga ratusan aparat Kepolsian diterjunkan ke lokasi guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |