AlurNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau tidak mempermasalahkan gugatan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengenai kepemilikan Pulau Tujuh, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyebut gugatan yang dilayangkan, merupakan hak dari warga negara Indonesia. Namun demikian, Nyanyang juga mengingatkan bahwa keputusan Pemerintah Pusat saat ini sudah berupa putusan yang inkrah.
“Itu kan udah inkrah, kalau ada gugatan silakan saja. Nanti kalau sudah ada putusan pengadilan, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi,” jelas Nyanyang saat ditemui di Sekupang, Sabtu (28/6/2025) sore.
Disinggung mengenai komunikasi antar pemerintah provinsi, Nyanyang hanya menyebut hingga saat ini pola komunikasi masih berjalan baik.
Namun demikian, dirinya menolak saat ditanyakan lebih lanjut mengenai progres pertemuan antar kedua kepala daerah, guna membahas polemik ini.
“Pola komunikasi baik-baik saja, kalau pertemuan antar Pemprov, nanti Pak Gubernur saja (ditanya-red),” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, membentuk Tim Khusus Pulau Tujuh untuk memperjuangkan agar wilayah tersebut kembali menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara administratif.
Langkah ini merupakan respons atas Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memasukkan Pulau Tujuh ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050/145/2022 dan 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau.
“Kita sudah melakukan rapat pembentukan Timsus Pulau Tujuh ini,” ujar Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur, Kemas Akhmad Tajuddin, di Pangkalpinang, Sabtu, dilansir dari Antara.
Menurut Kemas, Pulau Tujuh atau gugusan Pulau Pekajang secara de jure merupakan bagian dari Provinsi Bangka Belitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Babel. Dalam lampiran peta undang-undang tersebut, Pulau Tujuh digambarkan berada dalam wilayah administratif Babel. (nando)