AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan itu, sebanyak 189 korban berhasil diselamatkan dan 84 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi Ditreskrimum, Ditpolairud, Polresta Barelang bersama Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun.
Rinciannya, Ditreskrimum menangani 14 kasus dengan 56 korban serta 23 tersangka, Ditpolairud mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka, Polresta Barelang bersama Polsek jajaran mencatat 27 kasus dengan 59 korban dan 31 tersangka.
Sementara Polresta Tanjungpinang mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka, serta Polres Karimun 1 kasus dengan 6 korban dan 1 tersangka.
Dalam dua bulan terakhir, Subsatgas Penegakan Hukum TPPO Polda Kepri juga menangani 5 kasus tambahan, menyelamatkan 16 korban dan menetapkan 8 tersangka.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan pemberantasan perdagangan orang menjadi prioritas.
“Gugus tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri resmi dikukuhkan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada 21 Juli 2025. Pengukuhan dihadiri Kapolda Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri, Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.
Ansar Ahmad menekankan perdagangan orang adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujarnya.
Polda Kepri memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, dan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal. Sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan media juga ditingkatkan demi mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO. (red)