AlurNews.com – Masyarakat Tanjungpinang kini semakin dimudahkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Mulai Senin (21/7/2025), layanan Samsat resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang.
Layanan ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang juga menandatangani nota kesepahaman antara Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau.
Penambahan Samsat menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi MPP sebagai pusat layanan publik terpadu.
“Alhamdulillah, saya yakin ini akan mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia menambahkan, selain lebih aman dari sisi perbankan, kehadiran Samsat di MPP juga mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak. Menurutnya, penerimaan pajak dan retribusi sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Mari sama-sama kita taati kewajiban sebagai wajib pajak. Dengan membayar pajak, kita turut serta mendorong pembangunan daerah,” ajaknya.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menyampaikan bahwa semua unsur layanan sudah tersedia lengkap di lokasi baru, termasuk petugas kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan.
Masyarakat kini bisa mengurus pembayaran pajak tahunan dan langsung menerima bukti cetak di tempat.
“Sebelumnya, layanan dilakukan di Samsat keliling sekitar Jalan Pos. Sekarang cukup ke MPP, tempatnya jauh lebih representatif dan nyaman,” jelas Abdullah.
Dengan hadirnya layanan ini, operasional Samsat di Jalan Pos resmi ditutup, dan seluruh layanan kini terpusat di MPP. Abdullah berharap, kemudahan ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus penerimaan daerah.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang telah menyediakan fasilitas ini. Semoga berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya. (red)