
AlurNews.com – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, menyepakati anggaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,7 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan hal ini berdasarkan pedoman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2026, juga menghasilkan beberapa perencanaan penting.
Diantaranya perencanaan pembentukan UPTD bidang persampahan, pengoptimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata, meningkatkan penyaluran jumlah angkatan kerja terhadap perusahaan melalui penyerapan peserta latih.
“Hingga pemberian dana pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta, agar dapat diberikan tepat sasaran,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).
Mustofa juga meminta agar Badan Riset Daerah (BRIDA) mengagendakan riset optimalisasi parkir tepi jalan, riset pengelolaan sampah, optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), penerimaan pendapatan pajak hotel dan restoran, feasibility study pembangunan pasar pemerintah, sehingga Retribusi Persampahan dan Retribusi Parkir Tepi Jalan.
Mustofa juga menyebut, dalam pembahasan bersama terhadap anggaran penerimaan dan belanja pada KUA dan PPAS di tahun 2026. Terjadi penurunan penerimaan dan pendapatan transfer dari pusat ke daerah, sehingga terjadi perubahan belanja dari yang direncanakan.
Sementara itu, untuk pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam tahun 2026 adalah sebesar Rp2,50 triliun, yang mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 2,58 triliun, meningkat sebesar Rp 77 miliar.
Kemudian untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun 2026 semula sebesar Rp159 miliar mengalami penambahan setelah melalui pembahasan dengan Badan Anggaran menjadi sebesar Rp166 miliar, naik kenaikan sebesarRp6,1 miliar
“Pendapatan transper dari pemerintah pusat pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun, menjadi sebesar Rp2,0 triliun, turun sebesar Rp106 miliar,” jelasnya. (nando)