Kepri Jadi Proyek Percontohan Nasional Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit

1 day ago 11
bijih bauksit kepriContoh sisa bijih bauksit di stockpile yang ada di Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri/Ogi

AlurNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Program ini dijalankan sebagai proyek percontohan nasional, dengan nilai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,4 triliun.

Peluncuran program yang digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) itu berlangsung di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Hasil identifikasi menunjukkan terdapat lebih dari 2 juta metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di berbagai lokasi penampungan sementara (stockpile) di Bintan dan Tanjungpinang.

Sisa bauksit ini merupakan dampak dari larangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak 2014, serta hasil penegakan hukum di wilayah Kepri.

Wamenko Polhukam Lodewijk menegaskan bahwa pemanfaatan sisa bijih ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut model kerja yang diterapkan Desk PPDN terbukti efektif dan layak direplikasi di wilayah lain.

“Pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN telah terbukti sangat efektif. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Lodewijk juga menekankan pentingnya program ini dalam memperkuat perekonomian nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyimpanan hasil ekspor SDA (non-migas) dalam rekening khusus selama 12 bulan.

Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan multi-pintu dan kolaborasi enam unsur (hexa helix) yang melibatkan pemerintah, aparat hukum, pelaku usaha, masyarakat, serta tokoh adat.

“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di daerah lain yang juga terbengkalai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset dimulai dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor. Ia menyebut pendekatan ini dapat mempercepat kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pusat yang menjadikan daerahnya sebagai proyek percontohan. Ia berharap sebagian dari devisa yang dihasilkan dapat disalurkan untuk mendukung pembangunan fiskal daerah.

“Jika negara mendapat devisa dari sini, kiranya ada pula kontribusi langsung ke daerah agar kami bisa terus membangun,” ujarnya. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |