Kecam Aksi Teror Terhadap 2 Media di Kepri, AJI Kota Batam Sebut Tindakan Ini Rugikan Driver Online

1 day ago 13
Yogi Eka Saputra terpilih menjadi Ketua AJI Kota Batam periode 2025-2028 dalam Konferta ke-7 di GGI Hotel, Batuampar, Sabtu (26/4/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami dua kantor media online yang berada di Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (27/7/2025) pagi

AJI Kota Batam juga melihat, tindakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini juga merugikan ratusan driver online, yang berpotensi menurunkan performa mitra driver pada aplikasi.

“Kami mengecam keras apa yang terjadi pagi ini terhadap dua media di Kepri. Memang berupa bentuk teror ringan, namun dampaknya lebih terasa kepada ratusan mitra driver yang mana hal ini berpengaruh kepada menurun nya performa mereka di aplikasi,” jelas Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, Senin (28/7/2025).

Pihaknya menilai, pengerahan ratusan driver online ke kedua kantor media ini melalui orderan fiktif melalui aplikasi Gojek dan Grab, merupakan tindakan serius yang juga harus diusut oleh pihak berwenang.

Dari data yang berhasil dihimpun, sekitar 100 driver online dari kedua aplikasi ini berkumpul di depan salah satu kantor media online, yang berada di kawasan Batam Center.

Begitu juga para mitra driver yang berada di Kota Tanjungpinang, yang diarahkan menuju kantor Ulasan yang berada di kawasan Batu 7. Pengarahan ratusan driver online ini, dilakukan sejak pukul 08.00 WIB dengan bentuk orderan yang sama yakni orderan untuk layanan pengiriman barang.

“Pola diduga sama, dengan pengerahan layanan jemput barang dari kedua kantor, serta terjadi dengan waktu yang hampir bersamaan juga. Kita meminta agar hal ini dapat diselidiki,” ujarnya.

Untuk itu, AJI Kota Batam juga mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi dugaan intimidasi yang terjadi terhadap dua media yang ada di Kepulauan Riau.

1. Mengecam keras tindakan teror terhadap media di Provinsi Kepulauan Riau. AJI Batam menilai tindakan ini sebagai upaya pembungkaman pers dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku teror, serta mengungkap motif di balik aksi tersebut.
3. Mendorong seluruh jurnalis untuk terus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
4. Mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melalui mediasi di Dewan Pers.

“Ini disusun sebagai bentuk solidaritas terhadap media yang menjadi korban, sekaligus sebagai upaya menjaga ruang kebebasan pers di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

*Forum CEO Media Dorong Dilakukan Investigasi Teror

Sementara itu, Forum CEO Media Kepulauan Riau juga melihat bentuk teror dengan orderan fiktif yang terjadi terhadap dua kantor media online di Kepri sebagai aksi terror terhadap kebebasan pers.

Merespons kejadian ini, Ketua Forum CEO Media, Anwar Sadat mendesak pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku yang secara sengaja dan sadar melakukan teror terhadap media

“Kami juga Mendorong kedua media siber ini dapat melaporkan tindakan teror. Selain mengancam kebebasan pers, sekaligus mengimbau semua pihak agar menjunjung kebebasan pers dan memberi perlindungan terhadap jurnalis/wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan media agar menggunakan hak jawab sesuai UU Pers No 40.

“Menyerukan jurnalis di Kepri agar tetap bekerja secara profesional dan menjunjung etika jurnalistik dalam bekerja,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |