
AlurNews.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Pos Pelayanan Batu Ampar menolak 8,8 ton sayuran asin asal China.
Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan penolakan dilakukan setelah dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sertifikat kesehatan asal China ini tidak lengkap dan salah.
“Permohonan tindakan karantina diajukan melalui SSm QC pada Kamis lalu. Setelah dokumen persyaratan di verifikasi dengan cermat dan teliti oleh petugas karantina, ditemukan sertifikat kesehatannya dari negara asal tidak sesuai,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Selanjutnya sayuran asin yang dimuat dalam 1 kontainer tersebut ditahan. Berdasarkan Pasal 333 Perba Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Tindakan Karantina dan Pengawasan Secara Terintegrasi, dijelaskan bahwa pemenuhan dokumen persyaratan dapat dilakukan hingga 3 hari kerja setelah pemilik menerima surat penahanan.
“Karantina Kepri memberikan waktu tiga hari kepada pemilik barang untuk melengkapi dokumen persyaratan dari negara asal. Setelah diberikan waktu, pemilik tidak dapat menyanggupi maka selanjutnya dilakukan penolakan. Penolakan dilakukan dengan mengeluarkan media pembawa dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Tindakan penolakan dilakukan untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta pengamanan terhadap gangguan kesehatan manusia dan kerusakan sumber daya alam hayati.
Tahapan ini telah sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Herwintarti mengatakan tindakan karantina yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penindakan pelanggaran ini dilakukan dengan tegas dan dimaksudkan untuk melindungi ketahanan pangan dan keamanan pangan di wilayah Kepulauan Riau yang merupakan wilayah perbatasan.
“Barantin mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan swasembada pangan dengan memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujarnya. (nando)