AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020.
Acara yang diadakan Selasa, 26 November 2024, di Balairungsari, Batam Center, ini menghadirkan pelaku industri di Kota Batam untuk mendorong pengembangan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia.
Koordinator Layanan Super Tax Deduction, Hariyanto, menyampaikan bahwa insentif ini berupa pengurangan penghasilan bruto bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan litbang tertentu. Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing produk inovasi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi masa depan.
“Manfaat yang cukup besar dapat dirasakan oleh industri, terutama karena pengurangan beban pajak yang diberikan secara langsung. Dengan pengurangan ini, industri akan lebih ringan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan lebih aktif dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan,” kata Hariyanto.
Ia menambahkan, pihaknya bersedia memberikan pendampingan kepada pelaku industri untuk memanfaatkan pengurangan pajak tersebut melalui mekanisme yang telah diatur.
“Dilihat dari data, potensi industri di Batam cukup besar untuk memanfaatkan fasilitas ini. Diperlukan pendampingan dari pemerintah agar mitra industri dapat lebih optimal melakukan kegiatan litbang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, mengungkapkan, bahwa kehadiran BRIN dalam sosialisasi ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan investasi di Batam.
“Indikator utama BP Batam adalah investasi. Melalui kerja sama dengan BRIN, industri di Batam dapat didukung untuk memanfaatkan insentif pajak ini. Mari kita manfaatkan peluang ini dengan melakukan riset dan inovasi,” kata Purnomo.
Dalam sosialisasi tersebut, juga dipaparkan bahwa terdapat 11 fokus bidang litbang dan 105 tema litbang yang dapat diajukan untuk memperoleh fasilitas super tax deduction.
Fokus bidang tersebut meliputi, pangan; farmasi, kosmetik dan alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika; energi; barang modal, komponen dan bahan penolong; agroindustri; logam dasar dan bahan galian bukan logam;kimia dasar berbasis migas dan batubara; pertahanan dan keamanan.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan industri di Batam dapat lebih berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui inovasi riset dan pengembangan. (Red)