
AlurNews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Keduanya dinonaktifkan setelah aksi joget mereka usai pengumuman kenaikan gaji anggota dewan menuai kritik luas dari masyarakat.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan video yang disiarkan salah satunya melalui akun Instagram resmi PAN.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Sebelumnya, kedua legislator itu telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Eko Patrio menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya melalui video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025), didampingi rekannya sesama anggota Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Hal serupa juga dilakukan Uya Kuya. Dalam video terpisah di media sosial, ia meminta maaf atas aksinya yang dianggap tidak pantas.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam,” kata Uya.
Penonaktifan ini menjadi langkah tegas PAN dalam merespons gelombang kritik publik sekaligus menjaga citra partai di parlemen.
Sebelumnya, rumah Eko Patrio maupun Uya Kuya sempat dijarah oleh masyarakat yang marah akibat sikap keduanya yang memicu sentimen publik. (red)