AlurNews.com – Sejumlah nelayan dari Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam mengalami intimidasi dari kapal patroli Police Marine Singapura, saat mencari ikan di wilayah perairan Pulau Nipah yang merupakan perbatasan terluar Indonesia, Selasa (24/12/2024) lalu.
Akibat intimidasi dengan cara membuat ombak di sekitar boat, satu orang nelayan dilaporkan terjatuh dan berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya. Atas tindakan ini para nelayan yang menjadi korban, kini mengaku masih trauma untuk kembali melaut.
Atas peristiwa ini, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Jumat (27/12/2024) sore kemudian mendatangi kantor Konsulat Jenderal Singapura yang berada di Wyndham Panbil Batam.
Pihaknya mempertanyakan sikap Police Marine Singapura, yang hampir merenggut nyawa dari para nelayan tersebut dan tidak manusiawi.
“Salah satu nelayan bahkan hampir tenggelam. Kapal patroli mereka mengintimidasi dengan membuat ombak di sekeliling kapal nelayan, agar kapal mereka terbalik di laut,” jelas Ketua HNSI Kepri, Distrawandi sesaat setelah mengantarkan surat somasi ke Konsulat Jenderal Singapura di Wyndham Panbil Batam.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bukti kuat berupa rekaman video utuh yang memperlihatkan situasi saat kapal patroli terlihat berusaha menenggelamkan perahu para nelayan.
Berdasarkan bukti video ini, pihaknya menyebut tindakan para petugas patroli sudah sangat menciderai hati para nelayan Kepri. Pihaknya meminta apabila para nelayan ini melanggar, seharusnya dapat dilakukan cara persuasif terlebih dahulu.
“Jika memang melanggar, bisa diusir tanpa harus melakukan tindakan arogan seperti itu. Apa yang mereka lakukan memang berniat mencelakakan para nelayan,” ujarnya.
Distrawandi menegaskan lokasi perairan yang didatangi oleh para nelayan masih merupakan wilayah zona tangkap nelayan di Kepulauan Riau. Untuk itu, pihak HNSI turut mendesak pemerintah Indonesia juga harus memberi penjelasan.
Ditanya mengenai jumlah korban, Distrawandi menyebut saat kejadian berlangsung ada 9 orang nelayan dan salah satu nelayan juga terjatuh dari boat akibat hantaman ombak yang dibuat oleh petugas patroli
“Memang zona tangkap tradisional di sana. Saat kejadian terdapat 5 kapal dan sekitar 9 orang nelayan asal Belakangpadang,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, pihak HNSI mengaku akan mengantarkan surat somasi kepada pemerintah Singapura, aras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh patroli Police Marine Singapura.
“Apabila memang tuntutan kami tidak diindahkan, nelayan Kepri yang berjumlah ribuan ini siap turun dan beraksi apabila bertemu mereka di laut,” tegasnya.
Terpisah Hang Tuah, salah satu nelayan yang menjadi korban mengaku masih merasa takut untuk mencari ikan di perairan Pulau Nipah, lokasi tempat para nelayan Belakangpadang mencari ikan.
Satu unit kapal patroli yang mendatangi mereka, langsung membuat ombak dengan kekuatan kapal patroli mereka. Pihak Police Marine Singapura, juga kerap kali menyebut bahwa para nelayan sudah berada di wilayah perairan Singapura.
“Kita lagi mancing, dia datang langsung putar-putar kita. Dia bilang ini air Singapura,” jelasnya ditemui di kawasan Wyndham Panbil.
Peristiwa tersebut kerap dialami oleh para nelayan Belakangpadang, saat mencari ikan di wilayah perairan Nipah. Saat peristiwa ini, Hang Tuah menyebut masih merasa bersyukur dapat menyelamatkan rekan mereka yang terjatuh dari kapal akibat tindakan kapal patroli Singapura.
“Tiap kami mancing sana terus dia halau, sering dia begitu ke kami. Beruntung saudara saya yang jatuh itu dapat kami tolong,” jelasnya. (Nando)