AlurNews.com – Pemko Batam menanggapi serius pengungkapan sindikat penjualan bayi, yang dilakukan Polda Jawa Barat pekan lalu. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad kini berupaya mengintensifkan perangkat RT/RW hingga kader Posyandu sebagai mata dan telinga bagi pemerintah.
Amsakar menyebut, hal ini berdasarkan fakta pengungkapan kasus dimana sindikat yang berhasil diungkap merupakan jaringan penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Jaringan ini diduga telah melakukan pengiriman 25 bayi, di mana 15 bayi diduga dijual ke Singapura, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 masih dalam pencarian.
Amsakar menilai, pentingnya menguatkan peran RT/RW hingga kader Posyandu untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lingkungan, salah satunya dikarenakan banyaknya rumah kos dan kontrakan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Batam sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura, bisa berpotensi menjadi wilayah transit dalam peredaran narkoba dan TPPO. Sindikat yang diungkap kemarin merupakan sindikat TPPO,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).
Selain penguatan untuk pengawasan di lingkungan pemukiman, Amsakar menilai perlu adanya penguatan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP), atau Undang-undang untuk mengantisipasi persoalan tersebut.
Amsakar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), juga tengah fokus membahas praktik TPPO yang masih terjadi dan memanfaatkan beberapa Kabupaten/Kota sebagai lokasi transit dan titik berangkat jaringan TPPO.
“Namun kalau kita memberikan perluasan makna, TPPO bukan hanya menjual perempuan atau PMI non prosedural, tapi juga anak. Saya percaya ini juga akan jadi salah satu fokus pembicaraan di provinsi,” jelasnya.
Amsakar mengungkapkan, kini dalam setiap kunjungan ke wilayah permukiman warga. Pemkot Batam selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba dan TPPO.
Hal ini juga telah sesuai dengan hasil rapat konsolidasi yang sebelumnya dilaksanakan bersama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa Batam masuk dalam wilayah perbatasan yang membuatnya sangat rawan terhadap kejahatan lintas negara.
“Kami sampaikan saat konsolidasi mengenai TPPO bahwa Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara,” jelasnya. (Nando)