Faktur Resi Pembayaran PT Moya Keluar, Gordon Terima Fee Sesuai Tugasnya

7 hours ago 6
Terdakwa Gordon Hassler Silalahi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Gordon Hassler Silalahi mengaku bingung dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, belum lama ini.

Meskipun hanya tertunduk dengan lesu saat duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan kata demi kata dari isi dakwaan, Gordon menguatkan diri untuk melawan.

“Dakwaan yang dibacakan JPU itu, isinya tidak utuh. Banyak rangkaian peristiwa yang dihilangkan. Ada apa?,” ujar kuasa hukum Gordon, Niko Nixon Situmorang.

Nixon menjelaskan, hal yang perlu diketahui adalah Gordon yang ditawarkan untuk membantu pengurusan percepatan dokumen pemasangan air di PT Nusa Cipta Propertindo (PT NCP).

Untuk membantu pengurusan ini, katanya, Gordon dijanjikan sukses fee sebesar Rp30 juta. Namun kenyataannya, Gordon hanya menerima Rp20 juta, atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Dengan kepercayaan untuk mempercepat pengurusan dokumen pemasangan air itu, Gordon pun mengerjakan apa yang menjadi tanggungjawabnya.

Gordon terus melakukan kordinasi dengan PT Moya untuk mempercepat proses permohonan pemasangan air tersebut.

Dan setelah selama 6 bulan bekerja untuk berkordinasi dengan jaringan yang dimilikinya, maka keluarlah faktur resi pembayaran untuk pemasangan air.

Dengan bermodalkan faktur resi pembayaran itu, Gordon sudah menyelesaikan tugas yang diembankannya. Lalu, setelah menyelesaikannya baru Gordon menagih sukses fee yang dijanjikan.

“Perlu saya jelaskan, pekerjaan klien saya hanya sebatas keluar faktur resi pembayaran,” kata Nixon menegaskan.

Menurut Nixon, hal yang perlu diingat, setelah keluar faktur resi pembayaran, sebelum dilakukan pembayaran, terlebih dulu ada kesepakatan antara pihak PT Moya SPAM BP Batam dengan pihak pemohon yakni PT Nusa Cipta Propertindo.

Setelah kedua belah pihak sepakat dengan berbagai poin kesepakatan, baru bisa dilakukan pembayaran. Ternyata, pemohon sepakat, dan diperkuat dengan dilakukan penandatangan kesepakatan di atas materai.

Untuk langkah dan tahapan selanjutnya, pihak perusahaan air dalam hal ini PT Moya akan menunjuk kontraktor yang ditugaskan untuk mengerjakannya melalui proses tender.

Dengan keluarnya faktur resi pembayaran dan adanya kesepakatan, kata Nixon, maka tugas dan tanggung jawab Gordon sudah selesai dan berakhir.

“Artinya, setelah dilakukan kesepakatan, beralihlah tanggung jawab kerja klien saya ke PT Moya SPAM BP Batam. Karena perusahaan inilah yang akan membangun pemasangan jaringan air ke perusahaan melalui kontraktor pemenang tender,” tegasnya. (ib)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |