AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana menggabungkan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi dua unit sekolah, sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan, pemerataan guru, dan mutu pendidikan.
Empat sekolah tersebut adalah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 yang akan digabung menjadi satu, serta SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 15 yang akan disatukan dalam satu manajemen.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena beberapa sekolah mengalami kekurangan siswa secara signifikan. “SMP Negeri 15 misalnya, pada penerimaan siswa baru tahun ini hanya menerima 13 murid. Tentu ini kurang efisien,” ujarnya, Jumat (4/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Menurutnya, penggabungan dilakukan agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal. “Sekolah dengan jumlah siswa minim dan tidak memenuhi standar ideal bisa menjadi pertimbangan untuk digabung. Ini demi kualitas pendidikan anak-anak kita,” tambah Lis.
SMP Negeri 3 juga menghadapi kondisi serupa, sehingga direncanakan untuk dilebur ke dalam SMP Negeri 1. Wali kota menekankan bahwa merger ini ditujukan untuk memastikan semua sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik secara merata.
Lis meminta Dinas Pendidikan untuk segera menyusun langkah-langkah merger berdasarkan analisa kelayakan. “Lakukan kajian menyeluruh dari berbagai aspek. Bila sudah memenuhi syarat, akan segera kami tetapkan dan laksanakan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tantangan zonasi yang menyebabkan sebagian warga, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur, kesulitan menyekolahkan anak ke SMP atau SMA karena lokasi sekolah mayoritas berada di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Untuk itu, Pemko juga mempertimbangkan pembangunan SMP baru di wilayah Dompak dan Tanjungpinang Timur agar distribusi sekolah lebih merata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, menyatakan pihaknya tengah merampungkan kajian merger tersebut. “Kami sedang menyusun analisa kelayakan berdasarkan sejumlah faktor. Tujuannya jelas, untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Tanjungpinang,” ujarnya.
Teguh juga memastikan bahwa proses merger dua sekolah menjadi satu lembaga pendidikan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku di bidang pendidikan. (red)