
AlurNews com – Dua mayat yang ditemukan di kamar kos kawasan pemukiman Kavling Sei Tering Melcem Batu Ampar, RT 5/RW 13 diduga merupakan pasangan suami istri. Kedua korban merupakan pendatang baru di kos tersebut.
Ketua RW 13, Warijin menyebut dugaan tersebut datang dari pengakuan pemilik kos. Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut, karena keduanya hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) kepada pemilik kos dan perangkat RT setempat.
“Pengakuan mereka ke pemilik kos mereka itu suami istri. Tapi mereka belum dapat menunjukkan surat nikah, sampai saat ini hanya berupa KK saja. Keduanya juga baru masuk kalau tidak salah tanggal 6 Agustus,” jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (28/8/2025) malam.
Hal senada juga dilontarkan pemilik kos, Lilis Suryani yang menyebut bahwa hingga saat ini kedua korban belum menyerahkan identitas seperti KTP untuk melapor ke perangkat setempat.
Adapun data yang ditunjukkan sebelum membayar biaya kos, hanya berupa selembar KK yang tidak memiliki fotokopi.
“Pengakuan ke saya memang suami istri, tapi hanya pakai selembar KK. Saya sering minta fotokopi identitas penghuni kos saya untuk didata. Terutama penghuni baru, mereka baru 22 hari masuk ke kos saya,” jelasnya.
Lilis mengaku hanya mengetahui panggilan korban pria atas nama Surya, dan bekerja sebagai sales di salah satu showroom yang ada di area Bengkong.
Sementara korban wanita disebut berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), dan kerap menghabiskan waktu di rumah.
Lilis juga tidak menyangka akan adanya peristiwa ini. Pada Selasa malam lalu kedua korban disebutkan masih bercengkrama dan menghabiskan waktu berkaraoke bersama di kamar kos mereka.
“Mereka baru dilaporkan oleh tetangga kosnya, setelah tidak ada aktivitas sejak sehari lalu. Akhirnya kami buka bersama dengan perangkat RT/RW dan menemukan jenazah keduanya,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini jenazah kedua korban telah dievakuasi menuju RS Bhayangkara Polda Kepri, setelah melakukan autopsi lapangan hingga pukul 22.30 WIB, Kamis (28/8/2025) malam. (nando)