AlurNews.com – Tragedi demonstrasi di Jakarta kembali merenggut korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aparat kepolisian membubarkan massa aksi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua Dewan Perwakilan Distrik (DPD) Batam, Nanang Kurniawan menyampaikan, pernyataan tegas terkait insiden penabrakan yang menimpa Affan Kurniawan oleh oknum aparat kepolisian. Dalam keterangannya, ia mengutuk keras tindakan tersebut dan menilai perbuatan itu tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat yang menabrak saudara Affan Kurniawan. Aparat negara seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang membahayakan nyawa warga,” tegas Nanang.
Nanang menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata dalam pengendalian massa. Ia menegaskan, tindakan aparat mencerminkan masih kuatnya kultur represif di tubuh kepolisian.
“Demokrasi seharusnya dijaga dengan ruang dialog, bukan gas air mata, pentungan, apalagi roda baja yang merenggut nyawa rakyat. Tragedi ini memperlihatkan wajah asli pendekatan negara: represif, brutal, dan abai terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Nanang juga menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas secara transparan dan pelaku diberikan sanksi hukum yang setimpal. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat biasa maupun aparat yang melanggar aturan.
“Kami mendesak kepolisian agar segera mengungkap fakta sebenarnya, memberikan keadilan bagi korban, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian hanya karena ulah segelintir oknum,” lanjutnya.
Sebagai Ketua DPD Batam, Nanang menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas bersama masyarakat dan elemen terkait lainnya. Ia berharap, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan bisa menjadi pelajaran penting bagi aparat agar selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan prinsip kemanusiaan dalam menjalankan tugas. (ib)