
AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun menggelar kegiatan workshop bersama puluhan pelaku bisnis atau perusahaan di Kabupaten Karimun yang dipusatkan di Ballroom Hotel Aston, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tahunan itu mengangkat tema pemahaman aturan di bidang ekspor impor, pemasukan dan pengeluaran barang serta perpajakan bagi pelaku usaha di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Karimun.
Wakil Kepala BP Kawasan Karimun, Iwan Kurniawan menyebutkan melalui kegiatan workshop ini para pelaku bisnis atau perusahaan dapat mengantongi informasi atau aturan terbaru mengenai pelayanan hingga perizinan.
“Kegiatan ini memang minimal setahun sekali diadakan, karena biasanya peraturan bisa saja berubah sewaktu-waktu. Jadi teman-teman pelaku bisnis bisa mengupdate informasi terbaru melalui workshop ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dia, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan BP Karimun kepada pelaku bisnis dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha serta meningkatkan iklim investasi di Karimun.
Terlebih lagi saat ini Kabupaten Karimun menjadi salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang cukup diminati para investor untuk berinvestasi.
“Seperti intruksi yang disampaikan oleh Presiden kita, dalam upaya meningkatkan iklim investasi yakni memberikan kemudahan perizinannya, jadi disini juga dihadiri oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya,” terang dia.
Diwaktu yang sama, Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole mengatakan berdasarkan perkembangan nilai investasi di BP Karimun melalui Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2025 ini telah menyentuh angka Rp20,9 triliun.
Kata Henry, nilai investasi PMA itu terus beranjak naik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentunya menjadi cerminan bahwa investasi di Karimun terus menggeliat.
“Kegiatan ini juga sebagai rujukan kami untuk menggesa kelembagaan BP Karimun, karena sudah hampir belasan tahun kelembagaan ini belum diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat sehingga menjadi problem bagi kami. Jadi seandainya ada investasi seperti pembangunan pelabuhan kami (BP Karimun) tidak bisa memungut iurannya,” sebutnya. (Andre)