Demi Hajat Hidup Orang Banyak, BP Karimun Dorong Kebijakan Diskresi dari Instansi Terkait

5 days ago 27
bp karimunDirektur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pasokan sembako ke Kabupaten Karimun tersedat, akibatnya sejumlah barang mengalami kenaikan harga. Kondisi ini terjadi beberapa pekan terakhir, hal ini lantaran adanya aturan yang membatasi sehingga terganggunya pasokan barang.

Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun menyatakan siap untuk pasang badan terkait persoalan pendistribusian sembako ke Karimun yang terjadi saat ini.

“Persoalan yang menghambat distribusi sembako saat ini yaitu perizinan. Pelabuhan bongkar muat yang perizinannya lengkap itu hanya di Taman Bunga dan Parit Rempak, sementara kapasitas di sana terbatas,” terang Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole, Sabtu (19/7/2025).

Hal tersebut sempat disampaikannya saat mengikuti rapat bersama Bupati Karimun, stakeholder dan instansi terkait mengenai ketersediaan bahan pangan bertempat Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati, Jumat 18 Juli 2025 lalu.

Ia menjelaskan, jika harus menunggu beberapa pelabuhan bongkar mengurus perizinannya, akan memakan banyak waktu. Sementara masyarakat sangat membutuhkan sembako.

“Mengurus izinnya itu memakan waktu yang lama, sementara saat ini masyarakat sudah mengeluh soal ketersediaan sembako dan harga yang mulai merangkak naik. Jadi harusnya kita cepat mencari solusi agar tidak terjadi inflasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini kebijakan diskresi dari instasi terkait seperti Bea Cukai, KSOP serta pihak Karantina sangat dibutuhkan sebagai penguraian masalah yang terjadi.

“Kami siap pasang badan demi hajat hidup orang banyak, cukup dua tempat pengurusan surat perizinan saja dari pemerintah daerah dan BP Karimun sekaligus diskresi dari instasi terkait, maka hal itu sudah bisa menolong kepentingan banyak orang,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan kekesalannya terkait belum adanya kepastian dari pemerintah pusat untuk melepaskan kewenangan sepenuhnya terhadap BP Karimun.

“Selama 18 tahun berdiri, ini seakan-akan sengaja dimatikan geraknya, karena pulau Karimun ini diibaratkan tempat persinggahan sementara. Mengenai kouta kebutuhan bahan pokok itu memerlukan kajian sistem dan aturan yang berlaku sehingga memakan waktu yang lama serta melalui berbagai tahapan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, karena hal itu kibatnya BP Karimun harus terlebih dahulu membuat MoU dengan BP Batam tentang distribusi sembako dari Kota Batam ke Kabupaten Karimun.

“Jika semua sudah oke, kami tinggal berangkat ke BP Batam untuk penandatangan MoU. Dan proses perizinan pelabuhan lain bisa sambil diurus menjelang tenggang masa diskresi berakhir,” kata dia. (andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |