Alurnews.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun atau biasa disebut BP Kawasan Karimun terus menggesa legalitas atau status resmi landasan hukum kelembagaannya, sehingga mampu berdiri secara mandiri.
Seperti diketahui, saat ini BP Kawasan Karimun masih berada tepat dibawah payung kelembagaan BP Kota Batam sejak belasan tahun silam.
“Ini akan terus kita gesa dan kejar, mudah-mudahan dalam waktu dekat legalitas kelembagaan kita sudah clear. Jadi kami mohon doa dan dukungannya juga,” ucap Kepala BP Kawasan Karimun, Agusnawarman kepada media ini, Rabu (2/7/2025).
Kata Agus, ketidakjelasan status kelembagaan BP Karimun ini tentunya menghambat operasional dan koordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait, serta memperumit birokrasi hingga pengambilan keputusan.
“Karena dari kelembagaan itu kita bisa konsentrasi, seperti mana yang kita ketahui mempermudah kolaborasi tentunya investor masuk dan pembangunan di Kabupaten Karimun akan lebih mudah,” terang dia.
Lebih lanjutnya lagi, secara struktural kelembagaan BP Karimun saat ini sudah memenuhi syarat. Untuk itu, pemerintah pusat tidak beralasan untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperkuat landasan hukum BP dan memastikan pengelolaan FTZ berjalan lebih efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.
“Struktur kelembagaan kita sudah clear sesuai dengan aturan, jadi pemerintah tidak ada alasan untuk segera menerbitkan kelembagaan kami,” ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, BP Karimun terus mendorong Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh untuk Pulau Karimun besar. FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas merupakan zona yang memberikan berbagai insentif bagi para pelaku usaha, terutama bagi investor.
Adapun keuntungan utama meliputi pengurangan biaya produksi dan logistik, insentif fiskal, kemudahan impor-ekspor, serta peningkatan daya saing investasi asing.
Ia menjelaskan bahwa perluasan kawasan FTZ ini kedepan diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keseriusan BP Karimun dalam menggali potensi daerah juga terlihat dari agenda-agenda pertemuan dengan pemerintah pusat, seperti halnya belum lama ini BP Karimun melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian.
Dalam pertemuan tersebut BP Karimun menyampaikan sejumlah usulan mengenai potensi-potensi yang akan didorong kedepan. Seperti halnya kelanjutan Pelabuhan Malarko, Ship to Ship (STS), Kawasan Berikat hingga penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Asam.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa BP Kawasan Karimun merupakan lembaga strategis yang mengelola dan mengembangkan kawasan industri serta perdagangan bebas di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah serta dapat bersinergi untuk memajukan daerah sekaligus menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap dia. (Andre)