AlurNews.com – Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin menghimbau peran serta perangkat RT/RW, hingga Kelurahan menjadi jendela informasi apabila menemukan simbol lain selama periode peringatan HUT ke-80 RI.
Hal ini menyusul adanya temuan bendera anime One Piece, yang berkibar di salah satu rumah warga Perumahan Cipta Village, Marina, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (4/8/2025) kemarin.
“Kami juga melalui Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Babinsa menghimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih secara masif,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2025).
Untuk itu, pihaknya mengaku tidak akan melakukan razia ke wilayah pemukiman. Pihaknya mengharapkan perangkat RT/RW setempat, dapat menjadi pengawas bagi masyarakat yang mencoba mengibarkan bendera lambang kru bajak laut topi jerami.
Namun jika ditemukan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan persuasif ke rumah pemasang bendera. Petugas sebutnya akan bertindak secara humanis serta memberi himbauan.
“Kami tidak bersifat merazia apabila ada bendera One Piece di masyarakat. Kami akan memberi pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang bendera merah putih dan penghargaan kepada bendera merah putih,” jelasnya.
Selama peringatan HUT ke-80 RI, Zaenal menyebut Kepolisian tidak melakukan tindakan sendiri dalam upaya penurunan bendera One Piece. Pihaknya mengajak Stakeholder dengan disertai memberikan himbauan secara masif kepada masyarakat.
“Saat ini giat antisipasi pemasangan lambang One Piece dilaksanakan secara persuasif bersama Stakeholder denhan memberi bendera Merah Putih kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang menyita bendera yang terinspirasi dari anime One Piece, yang dikibarkan oleh salah satu warga di Perumahan Cipta Village, Marina, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (4/8/2025) siang.
Penyitaan bendera yang merupakan simbol dari bajak laut Topi Jerami ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, bersama perangkat RT/RW dan Lurah setempat.
Menurut keterangan yang diperoleh, pemilik rumah mengaku terinspirasi untuk mengibarkan bendera tersebut karena momen yang sedang viral di media sosial dan media massa.
“Pemasang bendera adalah pemilik rumah, bendera tersebut kita sita dan diamankan di Polsek,” jelas Hippal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2025) malam. (Nando)