Bahas Pengembangan Kawasan Sijori, BP Karimun Temui Sesmenko Perekonomian

2 months ago 55
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun memenuhi undangan pertemuan bersama Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian di Jakarta.

Agenda tersebut guna membahas penyiapan pertemuan Trilateral tingkat menteri dalam rangka pengembangan kawasan kerjasama Singapura, Johor, Riau (Sijori) dan Kepulauan Seribu.

Diketahui, pengembangan kawasan Sijori merujuk pada kerjasama ekonomi antara negara Singapura, Malaysia dan Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.

Kawasan ini juga dikenal sebagai segitiga pertumbuhan yang bertujuan untuk memanfaatkan kedekatan geografis serta potensi ekonomi di masing-masing wilayah.

“Dari hasil pertemuan itu, disampaikan mengenai potensi apa yang ada di masing-masing Badan Kawasan termasuk BP Karimun yang menyangkut Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole kepada media ini, Selasa (24/6/2025).

Dikatakan dia, dalam pertemuan itu Sesmenko Perekonomian juga memberikan kesempatan kepada BP Karimun untuk menyampaikan masukan mengenai potensi-potensi yang akan didorong kedepannya.

“Saat rapat berlangsung kami juga sempat diberikan waktu untuk menyampaikan masukan. Dan kesempatan itu dipaparkan oleh Wakil Kepala BP Karimun, bapak Iwan Kurniawan yang meminta agar Ship to Ship (STS) yang pernah ada di Kabupaten Karimun dapat diaktifkan kembali,” terangnya.

Henry juga turut menyampaikan mengenai upaya pengembangan atau progres Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.

“Saya jelaskan bahwa bandara tersebut tidak termasuk dalam kawasan BP Karimun. Saya melihat pemerintah pusat kurang perhatian terhadap BP Karimun, sekian lama berdiri aktif mengenai kelembagaan sampai saat ini belum disahkan. Kami pengurus baru, baru seminggu bekerja di BP Karimun,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, dirinya memaparkan mengenai Perpres 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi dan program pasangan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum tahun 2024 yang disusun berdasarkan RPJP Nasional.

Diketahui, RPJMN dimaksud memuat strategi pembangunan nasional kebijakan umum program kementerian atau lembaga dan lintas kementerian, kewilayahan dan lintas kewilayahan serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran secara menyeluruh dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Kata dia, berkaca dari usulan Rencana Strategis Kerja (Renstra) BP Karimun tidak ada yang menjurus ke PSN, sedangkan di BP Karimun sendiri terdapat beberapa hal yang mencangkup.

Seperti halnya, kegiatan Pelabuhan Malarko yang saat ini terhenti pekerjaannya. Untuk itu pihaknya meminta Menhub dapat membahas persoalan itu bersama-sama.

Hal ini lantaran BP Karimun saat ini tidak memiliki infrastruktur dalam bidang Pelabuhan FTZ, padahal Pelabuhan Malarko merupakan pelabuhan pengumpul strategis untuk kepentingan domestik dan internasional.

Lalu, PSN di BP Karimun terdapat beberapa titik lahan oil terminal atau tank storage di Karimun Anak Desa Pongkar dan Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang.

“Lahan untuk refinery atau kilang adalah fasilitas industri yang mengelola bahan baku mentah seperti minyak mentah menjadi produk yang lebih berguna dan bernilai konteks minyak bumi ada di Pulau Karimun Anak lebih kurang 400 Ha,” jelasnya.

Lebih lanjut dia, mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah ada namun pengajuannya belum disetujui yakni di Pulau Asam, Kelurahan Pasir Panjang.

Kemudian mengenai Tol Laut pelabuhan roro rute Karimun-Malaysia. Hal ini bertujuan agar mempermudah ekspor dan impor dalam hubungan kerjasama ekonomi pada kawasan FTZ.

Dan terakhir membuat atau mendorong Kawasan Berikat, yang mana bertujuan untuk menertibkan lahan pakir atau jasa labuh kapal yang berhubungan dengan kegiatan yang ada di kawasan BP Karimun.

“Sesuai permintaan pemerintah pusat melalui Sesmenko agar kami segera membuat usulan ini paling lama tanggal 25 Juni, dan nantinya usulan ini akan dipresentasikan ke bapak Presiden pada pertemuan selanjutnya. Semoga Kabupaten Karimun melalui BP Karimun mendapat, disetujui dan masuk ke dalam salah satu program PSN dalam RPJMN 2024-2029,” kata Henry. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |