Ayo Daftar! Gerak Jalan Proklamasi 2025 Tanjungpinang Dibuka 8 Juli

10 hours ago 7
Gerak Jalan Proklamasi TanjungpinangRapat persiapan Gerak Jalan Proklamasi 2025 di Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membuka pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi 2025 secara daring mulai 8 Juli 2025 melalui laman resmi https://gerakjalan.tanjungpinangkota.go.id.

Lomba tahunan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, dengan tiga nomor yang dipertandingkan: 8 kilometer, 17 kilometer, dan 45 kilometer. Peserta dibagi ke dalam empat kategori, mulai dari pelajar hingga instansi pemerintah dan masyarakat umum.

“Pelaksanaan gerak jalan dilakukan secara bertahap pada 23, 24, dan 30 Agustus. Masing-masing jarak memiliki jadwal dan rute berbeda,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, dalam rapat persiapan, Kamis (3/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Lomba 17 kilometer akan berlangsung pada 23 Agustus pukul 06.00 WIB, dengan titik start di Terminal Sungai Carang dan finish di Tugu Sirih Tepi Laut. Lomba 8 kilometer digelar pada 24 Agustus, start dari tempat yang sama dan finis di Lapangan Pamedan Ahmad Yani.

Sementara kategori 45 kilometer akan dilaksanakan malam hari, 30 Agustus mulai pukul 20.00 WIB, dengan start di Lapangan Kantor Wali Kota dan finis di Tugu Sirih Tepi Laut.

Ruli menjelaskan, peserta gerak jalan 45 km yang ingin beribadah salat akan difasilitasi 16 titik masjid di sepanjang jalur. Beberapa di antaranya yakni Masjid Jami’ Miftahul Falah di Jalan Ganet, Masjid Al-Uswah, Masjid Al-Marhamah, hingga Masjid Nurul Huda di Jalan Pramuka. “Sebagian bersifat opsional, tergantung rute yang dilalui,” katanya.

Empat kategori peserta yang ditetapkan:

  • TNI/Polri dan Aparat: termasuk Satpol PP, Damkar, Bea Cukai, Basarnas, KPLP, dan lainnya.
  • Instansi Pemerintah & Organisasi Wanita: OPD, PKK, GOW, Dharma Wanita, BUMN/BUMD, serta guru.
  • Masyarakat Umum: termasuk mahasiswa, RT/RW, ormas, dan OKP.
  • Pelajar: khusus siswa dari tingkat sekolah.

Peserta kategori pelajar hanya diperbolehkan mengikuti jarak 8 km dan 17 km, sedangkan peserta kategori lainnya dapat mengikuti hingga 45 km.

Sistem penilaian lomba tetap dilakukan secara digital, di mana nilai langsung terakumulasi secara otomatis melalui sistem yang telah disiapkan.

“Kami berharap gerak jalan ini menjadi momentum persatuan dan semangat kemerdekaan yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Ruli. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |