AlurNews.com – Dewan Pengurus Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (DPW APKAPI) menolak kenaikan tarif tambat kapal yang diberlakukan oleh PT Pelindo Region 1 Cabang Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Kenaikan tarif tersebut dinilai memberatkan para pelaku usaha pelayaran penumpang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil, kenaikan harga suku cadang, serta melemahnya mata uang rupiah sehingga mempengaruhi nilai tukar uang asing untuk pembelian spare part dan maintance kapal.
Ketua DPW APKAPI Riau dan Kepri, Eddy Chang menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif ini berpotensi meningkatkan beban operasional perusahaan pelayaran dan pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan harga tiket bagi masyarakat.
“Kami menolak kenaikan tarif tambat ini karena tidak sejalan dengan upaya pemulihan sektor transportasi laut. Kebijakan ini justru akan menekan para pengusaha kecil dan menengah yang selama ini berjuang menjaga kelancaran layanan transportasi penumpang antar pulau, lintas provinsi dan lintas negara” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Eddy juga menilai, sebelum melakukan penyesuaian tarif, PT Pelindo seharusnya terlebih dahulu melakukan dialog bersama pelaku usaha dan asosiasi terkait guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Teman-teman operator kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang telah bersurat kepada PT Pelindo mengajukan keberatan dan diharapkan PT Pelindo dapat meninjau kembali dan mempertimbangkan kenaikan tarif yang diterapkan karena mencapai 100% dari tarif semula,” jelas dia.
“Namun PT Pelindo tidak menghiraukannya dan tetap menerapkan tarif tersebut dan akhirnya teman-teman operator kapal mengadu ke asosiasi dalam hal ini APKAPI yang membawahi pengusaha kapal penumpang,” timpalnya lagi.
Salah satu operator kapal di Selatpanjang, Asdin mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak seimbang dengan kondisi pelabuhan yang ada serta tarif sandar kapal penumpang di Selatpanjang.
“Sebelum kenaikan saja lebih mahal dari tarif sandar kapal di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang sama-sama di kelola oleh PT Pelindo dengan kondisi dan fasilitas pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang jauh lebih baik,” tutur dia.
Ia berharap sebelum PT Pelindo menaikkan tarif, hendaknya terlebih dahulu berbenah memperbaiki fasilitas pelabuhan sehingga dapat memberi kenyamanan bagi pengguna jasa.
Apalagi menurutnya pelabuhan adalah pintu utama masuk suatu daerah terutama daerah kepulauan seperti Selatpanjang, jadi kondisi pelabuhan seharusnya dibuat aman dan nyaman.
Untuk itu, para pengusaha kapal penumpang melalui APKAPI mendesak pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta PT Pelindo meninjau ulang kebijakan tarif sandar yang sudah diterapkan.
Mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan industri pelayaran penumpang yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Selatpanjang dan sekitarnya. (andre)