AlurNews.com – Pernyataan Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang menyebut tidak adanya anggaran sebagai alasan menunjuk pihak swasta untuk mengelola sarana dan prasarana parkir, memicu reaksi sejumlah pihak.
Bupati menjelaskan bahwa pemilihan PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola parkir didasarkan pada pertimbangan profesionalisme perusahaan tersebut.
Namun, pernyataan itu langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai NasDem, Eri Januarddin. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengorbankan dana Pokok Pikiran (Pokir) miliknya demi mendukung penyediaan fasilitas parkir yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
“Bukan hanya saya, seluruh anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem juga siap mengorbankan pokir jika digunakan untuk sarana dan prasarana parkir, kalau hanya Rp2,2 miliar anggaran yang dibutuhkan seperti yang disampaikan Bupati,” ujar Eri, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,2 miliar seharusnya bukan menjadi alasan untuk menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak swasta. Ia bahkan membandingkannya dengan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilanjutkan tahun ini dengan anggaran sebesar Rp13,9 miliar.
“Melanjutkan proyek gedung MPP di tahun ini saja mampu, lantas kenapa untuk pengelolaan perpakiran ini tidak sanggup,” kata dia.
Eri juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dianggap terburu-buru menandatangani kerja sama dengan pihak swasta tanpa kajian mendalam. Ia menilai, pengelolaan parkir seharusnya dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar potensi retribusi sepenuhnya masuk ke kas daerah.
“Seharusnya pengelolaan parkir ini dikelola oleh BLUD agar potensi retribusi masuk sepenuhnya ke pemerintah, tentunya ada perhitungan dan kajian mendalam. Kalau tiba-tiba langsung MoU begini tentunya menimbulkan kecurigaan bagi kami, ini ada kepentingan siapa di sana,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, tercatat sekitar 125 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun, dengan 75 ribu di antaranya tercatat rutin membayar pajak setiap tahun.
“Dari jumlah itu, kita hitung terkecilnya sehari 3 ribu kendaraan motor atau mobil yang menggunakan jasa parkir, jika dikalikan Rp1.000 rupiah saja maka sudah Rp3 juta per hari, lalu Rp90 juta sebulan dan bisa menyentuh Rp1 miliar lebih per tahunnya,” ujarnya.
Menurutnya sayang jika pendapatan dari parkir hanya Rp300-Rp400 juta per tahun karena dikelola oleh pihak swasta, padahal bisa dikelola melalui BLUD.
Eri juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta semestinya dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka agar transparan dan akuntabel. (andre)